Bogel Disergap di Tengah Jalan, Kantongnya Diperiksa, Ternyata Berisi Barang Terlarang

Jumat, 12 Februari 2021 – 22:05 WIB
Tersangka Bogel saat disergap anggota Reskrim Polsek Rambutan. Foto: repro/palpos.id

jpnn.com, BANYUASIN - Maswan alias Bogel, 42, kurir narkoba asal Desa Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, diringkus anggota Opsnal Polsek Rambutan.

Bogel disergap saat mengendarai sepwda motor melintas di Jalan Raya Palembang–Rambutan, Dusun Sungai Waru, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (9/2), sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Irjen Martuani Ungkap Alasan Bandar Narkoba Ini Sengaja tidak Ditembak, Oh Ternyata

Dari tanganya, polisi mengamankan dua kantong kecil berisi 100 butir diduga Narkotika jenis ekstasi warna hijau berlogo mahkota dengan berat bruto 32 gram.

Turut diamankan juga 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi, satu ponsel merek Nokia hitam, dan satu jin hitam.

BACA JUGA: Identitas Mahasiswi yang Tewas Dalam Kamar Kos Terungkap, Namanya Andi Putri Berliana

Kapolsek Rambutan, AKP Beni Okimu SH membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba tersebut.

“Benar, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Lukman, Jumat (12/2).

BACA JUGA: Seorang Mahasiswi Tewas di Kamar Kos, Posisi Telentang, Ritsleting Terbuka, Kepala Ditutupi Bantal

Kronologis penangkapan tersangka, jelas Lukman, berawal informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkoba ke wilayah hukum Polsek Rambutan.

“Lalu dilakukan penyelidikan dan patroli di TKP, hingga ada seorang pengendara motor melintas dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung dilakukan pengadangan,” jelasnya.

Ternyata benar, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan berisi 100 pil ekstasi dari kantong celana kiri depan tersangka.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya Tanah Seluas 13 Hektare, 4 Unit Rumah, dan Mobil Mewah

“Status tersangka, kurir. Kasus ini akan kami kembangkan, guna mengungkap pemilik dan pemesan barang haram tersebut,” pungkasnya. (palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler