Bolehkah Guru Mengaji Meminta Bayaran?

Senin, 20 Juni 2022 – 15:31 WIB
Ilustrasi santri di pondok pesantren belajar mengaji. Foto: Genpi.co

jpnn.com - Guru mengaji yang rela menyisihkan waktu dan tenaganya untuk mengajar, biasanya tidak mengharapkan imbalan atau bayaran.

Namun, di sisi lain, guru mengaji juga manusia biasa yang harus menutupi kebutuhan hidupnya.

BACA JUGA: Gegara Ini, Rachel Vennya Kasihan dengan Adhisty Zara, Sampai Pengin

Lalu bolehkah guru mengaji minta bayaran?

Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memberikan penjelasan.

BACA JUGA: Ria Ricis Murka Baca Surat dari Wanita di Masa Lalu Suami, Teuku Ryan Cuma Merespons Begini

“Sesungguhnya boleh apa tidak guru mengaji minta bayaran? Itu ulama fiqih ada khilaf (berbeda pendapat), perdebatannya panjang. Kalau yang wara’ biasanya memang tidak mau minta, walaupun minta secara fiqih boleh,” jelas Kiai Zulfa di channel YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama.

Kiai Zulfa menerangkan dibolehkannya guru mengaji meminta bayaran itu mengacu pada sebuah hadis Nabi Muhammad SAW; Inna ahaqqa ma akhdamtum ‘alaihi ajran kitabullah.

BACA JUGA: 3 Langkah Jitu Untuk Generasi Milenial Agar Tetap Aman Penuhi Kebutuhan & Mengatur Keuangan

“Sesungguhnya sesuatu yang memang paling berhak untuk dimintakan upah adalah kitabullah, ketika engkau membaca atau mengajarkan Al-Qur`an,” kata Kiai Zulfa menerjemahkan hadis tersebut.

“Maka para ulama fiqih menjadikan hadis ini sebagai dalil yang utama bahwa orang yang mengajar ngaji boleh minta bayaran dan memang sepantasnya dibayar,” tambahnya.

Kiai Zulfa lantas mengisahkan pengalamannya saat masih mondok di pesantren, jika ayahnya menengok selalu membawa makanan dan amplop untuk kiai yang mengajar dan mendidik dirinya.

“Saya yang masih kecil ini polos, saya tanya sama ayah saya: Bah, kenapa kalau nengok saya selalu bawa tentengan, bawa kue, bawa amplop,” ungkapnya.

“Zulfa, kamu ini sebenarnya untuk belajar ngaji Al-Qur`an dan mengajarkan akhlak adalah tanggung jawab bapakmu, tapi bapakmu ini sibuk mengajar ngaji ke sana kemari. Karena ayahmu tidak bisa mengajari kamu langsung, maka saya titipkan kamu di sini belajar Al-Qur`an, belajar ngaji, belajar akhlak,” kata Kiai Zulfa menirukan ucapan ayahnya.

“Itu artinya kewajiban bapakmu sekarang bergeser diamanahkan kepada para guru. Sebagai rasa terima kasih kepada guru-guru di sini, maka setiap ayah datang selalu bawa kue bawa amplop,” sambungnya.

Kiai Zulfa menegaskan dalil ini sebenarnya lebih cocok diamalkan untuk para wali murid.

Sedangkan untuk para guru adalah tetap harus selalu berpegang kepada dalil tentang ikhlas.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
religi   guru mengaji   ngaji   PBNU   guru   belajar mengaji   bayaran  

Terpopuler