jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pertanyaan mengemuka terkait bolehkah menunaikan salat tahiyatul masjid saat seorang muazin sedang mengumandangkan azan.
Pendakwah Ustaz Abul Aswad al-Bayaty menjawab boleh.
BACA JUGA: Jangan Meninggalkan Salat Jumat Lebih dari 3 Kali, Bahaya!
Dia bahkan menyarankan agar segera menunaikan salat tahiyatul masjid saat azan, khususnya saat pelaksanaan Jumatan.
"Jadi dengan segera salat tahiyatul masjid meskipun masih azan diharapkan kita bisa mengikuti khotbah Jumat dari awal," kata Ustaz Abul Aswad dalam ceramahnya melalui channel @kliksunnah di Instagram yang dikutip Jumat (7/10).
BACA JUGA: Amalan yang Disarankan Setelah Salat Jumat, Baca 7 Kali, ya
Dia mengingatkan dalam melaksanakan ibadah sebaiknya jangan terbalik, yakni saat amalan yang wajib datang, kita malah mendahulukan yang sunah.
"Salat tahiyatul masjid itu hukumnya sunah, kalau mendengarkan khotbah Jumat dari awal itu hukumnya wajib. Jadi kalau ketika datang di masjid saat azan pas Jumatan, sebaiknya segera salat tahiyatul masjid agar kita bisa mendengarkan khotbah Jumat dari awal," terangnya.
Berbeda di luar pelaksanaan salat Jumat, dia menyarankan sebaiknya salat tahiyatul masjid dilaksanakan setelah selesai azan.
Tujuannya agar kita bisa melaksanakan tiga sunah saat mendengarkan azan, yakni menirukan azan, berdoa setelah azan dan membaca selawat Nabi yang diutamakan selawat Ibrahimmiyyah yang biasa kita baca setiap salat ketika tasyahud.
"Tapi kalau cuma menunggu azan saja, tetapi sama sekali tidak melaksanakan tiga sunah mendengarkan azan, ya lebih baik salat tahiyatul masjid. Karena boleh kita salat tahiyatul masjid saat azan," jelasnya. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi