jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Sumut, Raja Bonaran Situmeang. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1).
BACA JUGA: Hindari Penyadapan, PNS Pakai E-mail Seragam
Bonaran sudah mendatangi KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, mantan pengacara Anggodo Widjojo itu enggan berkomentar banyak soal pemanggilannya. "Nanti saya jelaskan, habis diperiksa," katanya.
Namun, Bonaran mengaku tidak mengetahui keterkaitannya dengan kasus yang menjerat Akil. "Apa hubungannya dengan saya juga enggak tahu," ujarnya.
BACA JUGA: Abraham Samad Bisa Dongkrak Elektabilitas Parpol
Ia pun mengaku tidak mengetahui apakah Akil adalah hakim panel dalam sengketa yang dijalaninya pada 2011 lalu. Sebab, kemenangan Bonaran Situmeang dan Syukran Jamilan Tanjung sempat digugat ke MK oleh lawannya. "Saya enggak tahu apakah Akil Mochtar hakim panel (sidang) saya," ucapnya.
Demikian juga saat ditanya apakah mengenal sosok Daryono dan Muhtar Ependy, dua orang kepercayaan Akil, Bonaran mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak kenal sama sekali," katanya.
BACA JUGA: Pengamat: Kicauan Triomacan Hanya Bigos
Pemeriksaan Bonaran hari ini adalah penjadwalan ulang. Ia sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada 30 Desember 2013 lalu. Namun, Bonaran tidak memenuhi panggilan itu.
Bonaran pun menjelaskan mengenai ketidakhadirannya pada tanggal 30 Desember 2013. "Saya tidak datang tanggal 30, baru saya terima undangannya 30 malam," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Era Ical, Banyak Kader Golkar Tersangkut Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi