Bonceng Tiga Saat Mudik, Polisi Bakal Pulangkan

Rabu, 21 Juni 2017 – 12:36 WIB
Para pemudik bersepeda motor pada musim mudik Lebaran 2016. Foto: Jawa Pos/Radar Madiun

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa memastikan akan memulangkan pengendara motor yang berbonceng tiga saat musim mudik.

Menurutnya, hal ini akan membahayakan pengendara itu sendiri juga pengguna jalan lain.

BACA JUGA: H-4, Menhub Tinjau Tol Pemalang Batang

"Kami akan lakukan pengetatan pada kapasitas penumpang. Tidak boleh bermuatan lebih, kalau itu dilakukan kami tindak. Tindaknya macam-macam ada yang kami suruh balik atau tidak boleh melanjutkan perjalanan," kata Royke di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Royke juga meminta kepada pengendara tidak membawa barang yang melebihi kapasitas.

BACA JUGA: Pembatasan Mobil Barang Mulai Berlaku Hari ini

Sebab, hal itu akan memengaruhi keselamatan berlalu lintas.

Di samping itu, pengendara diharapkan memperhatikan kondisi kesehatannya dengan tidak memaksakan kehendak.

BACA JUGA: KAI Operasikan 77 Kereta Api Pada Masa Lebaran 2017

Menurutnya, mengendara di ambang batas normal adalah empat jam.

"Hasil survei mahasiswa program doktor Universitas Gajah Mada, transportasi sepeda motor itu setiap dua jam capai. Kemudian, dua jam setelahnya lebih capai lagi. Rawan untuk keselamatan mereka," kata dia.

Guna mengantisipasi itu, Royke mengaku pihaknya sudah menyiagakan bus untuk memindahkan pemudik pengendara motor.

Penempatan bus, lanjutnya, disimpan di titik-titik rawan dengan harapan menekan kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan.

"Ditransfer di pos-pos tertentu saja. Kalau di jalan biasa kami tidak menyiapkan bus," jelas Royke. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrini Ingin Boyong Keluarga Lebaran di Hong Kong


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler