Bongkar Cincai-cincai Izin Rute Maskapai, YLKI Gugat AirAsia

Jumat, 09 Januari 2015 – 04:44 WIB
Pesawat AirAsia. Foto: Int

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan adanya cincai-cincai yang pengurusan izin rute penerbangan maskapai semakin menguat.

Untuk membuka pintu masuk membongkar dugaan patgulitan itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengajukan gugatan ke maskapai AirAsia, menyusul tragedi QZ8501 yang terbang dari Surabaya ke Singapura pada Minggu, 28 Desember 2014.

BACA JUGA: OJK Buka Posko Percepatan Klaim Asuransi Keluarga Korban

Pasalnya, terungkap AirAsia tak mengantongi izin penerbangan Surabaya-Singapura untuk hari Minggu.

"YLKI Jatim mengajukan gugatan ke AirAsia. Silakan hubungi Pak Said Sutomo, ketua kami di sana," ujar Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI, kepada JPNN kemarin (8/1).

BACA JUGA: Keluarga Korban: Uang Bagi Kami Tidak Berarti

Apakah gugatan yang sama juga akan dilakukan untuk maskapai lain, seperti Citilink, yang ternyata punya masalah izin jadwal terbang antara lain Jakarta-Medan dan Medan-Palembang?

Tulus menjawab, saat ini AirAsia dulu. "Karena yang masih panas AirAsia. Nanti lewat gugatan itu bisa diketahui ada tidaknya patgulitan, permainan uang, dalam pengurusan izin semua maskapai yang ada," kilahnya.

BACA JUGA: Djoko Dikebumikan Bersanding Istrinya, Lutfiah

Dia menilai, aroma cincai-cincai itu memang cukup tajam. "Penuh aroma korupsi. Ini yang harus segera diinvestigasi. Kementerian Perhubungan juga secepatnya memberikan sanksi tegas ke maskapai, tapi di sisi lain juga segera melakukan reformasi di internalnya sendiri terkait prosedur pemberian izin," kata dia.

Menurutnya, pernyataan tegas Menhub Ignasius Jonan bahwa AirAsia salah karena melanggar jadwal penerbangan yang sudah ditetapkan, namun nyatanya maskapai itu bisa terbang, semakin mengindikasikan kuatnya patgulipat yang melibatkan oknum di instansi terkait.

"Karena itu, Jonan juga harus tegas memberi sanksi kepada oknum itu, meski dia hanya di level bandara," cetus Tulus.

Sementara itu, kemarin pihak PT Citilink Indonesia resmi mengumumkan pembatalan penerbangan rute Jakarta-Medan pada 7-10 Januari 2015.

Vice President Corporate Communications Citilink, Benny S Butarbutar mengatakan pembatalan penerbangan ini dilakukan mendadak lantaran pihaknya baru menerima pemberitahuan dari kemenhub di malam hari.Dikatakan, kemenhub menolak pengajuan izin penerbangan tambahan yang diajukan oleh Citilink.

"Penolakan pemberian izin sehari sebelumnya, pada 6 Januari 2015 malam. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ujar Benny di Jakarta, Kamis (8/1)

Pengajuan izin penerbangan tambahan ini dilakukan pihaknya untuk merespon tawaran Kemenhub untuk kelancaran angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang Citilink tujuan Jakarta – Medan.

"Untuk itu kami segera melakukan penanganan kepada penumpang baik dalam bentuk re-fund, re-route, maupun re-schedule sebagai bentuk tanggung jawab terhadap batalnya penerbangan tersebut,” ujar Benny.

Terhadap tawaran re-fund, re-route, maupun re-schedule itu, Tulus Abadi mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Hanya saja, lanjutnya, masalah itu terpisah dengan kasus pelanggarannya, dimana belum mengantongi izin tapi sudah jualan tiket dan melakukan penerbangan.

"Dalam aspek itu harus ditindak tegas. Bahaya sekali jika penerbangan diproses dengan permainan uang," pungkasnya. (sam/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Cerita Mistis Proses Evakuasi Korban AirAsia QZ8501


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler