jpnn.com, LANGKAT - Dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dibongkar Polda Sumut pada Sabtu (12/2/2022).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa pembongkaran kuburan ini dilakukan karena adanya dugaan dua penghuni kerangkeng tersebut tewas setelah mengalami penganiayaan.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Jadi, pembongkaran ini untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.
Hadi menyebutkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.
Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Korban Kecelakaan Mobil Rombongan Hajatan di Trenggalek
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
BACA JUGA: Arsyad Beli Racun di Jalan Surabaya, Lalu Diaduk ke Kopi Susu, Ayah & Abangnya Tewas
"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi