Bongkar Pabrik Nugget Daging Busuk

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Satu Kamar Isi 10 Orang

Sabtu, 29 Juni 2013 – 10:31 WIB
JAKBAR - Polsek Metro Tanjung Duren membongkar pabrik nugget ikan yang diduga berbahan daging busuk Jumat sore (28/6). Bukan hanya itu, home industry tersebut diduga juga menggunakan daging yang berbelatung.

""Kuat dugaan, ada daging busuk dan berbelatung yang dipakai untuk produksi. Tapi, semua masih didalami,"" ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Firman Andreanto.

Bukan hanya itu, kata Firman, nugget ikan yang diproduksi PT Laba Sari di Jalan Lontar Raya Blok C III, nomor 331, Tanjung Duren, Jakarta Barat, itu diduga juga mempekerjakan anak di bawah umur.

Menurut dia, saat digerebek, dari pabrik milik Tio Tju Meng, 60, polisi mengamankan 24 orang pekerja. Di situ diketahui, ada beberapa pekerja yang usianya masih di bawah umur. ""Ada delapan wanita dan dua belas laki-laki yang usianya 14-17 tahun,"" ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan warga di dekat pabrik. Mereka mengaku melihat pekerja di bawah umur di pabrik itu. Polisi kemudian menyelidikinya sehari. ""Seluruh pekerja dan pemiliknya langsung kami amankan,"" tuturnya.

Berdasar keterangan pegawai yang diamankan, selain mempekerjakan anak di bawah umur, perusahaan menggaji karyawannya tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR) DKI. ""Mereka per bulan hanya dapat Rp 450-Rp 550 ribu,"" terangnya.

Dia menambahkan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polrestro Jakarta Selatan untuk didalami. Pihaknya hanya menangkap. Sebab, tidak ada unit PPA di polsek. ""Untuk pasal apa yang akan diterapkan, saya belum tahu karena yang nangani polres,"" ungkap dia.

Sementara itu, Ijah, 14, seorang pekerja pabrik nugget ikan, mengaku bahwa dirinya dan puluhan pekerja lain tinggal di lantai dua pabrik dan ditempatkan sekamar. ""Di satu kamar, kami bisa tidur sampai sepuluh orang. Tidurnya juga berada di lantai. Pakai alas tikar,"" ujarnya di Mapolsek Metro Tanjung Duren ketika ditanya wartawan.

Remaja putri warga Bogor itu baru bekerja empat bulan. Di pabrik, dia dipekerjakan 12 jam sehari. Selain itu, ketika lembur, dia hanya dibayar Rp 10 ribu. ""Kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 20.00"" katanya. (yna/hen/c17/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Pencuri Motor Gelar Akad Nikah di Pengadilan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler