jpnn.com, ROKAN HILIR - Polres Rohil, bersama Polsek Panipahan mengungkap kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi, yakni belangkas besar (Tachypleus gigas).
Pengungkapan terjadi di Jalan Lingkar Bundaran, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Riau pada Minggu, 26 Januari 2025.
BACA JUGA: Jenazah Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Riau
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 1.449 ekor belangkas besar yang dikemas dalam 10 kotak fiber.
Aparat juga menahan satu unit mobil Isuzu TRAGA warna putih yang digunakan untuk mengangkut satwa dilindungi itu.
BACA JUGA: Gudang Solar di Pekanbaru Kebakaran, Kerugian Puluhan Miliar
Seorang pria berinisial U.S.T (30) alias Untung, yang diduga sebagai pelaku perdagangan ilegal turut ditangkap petugas.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahrini menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perdagangan belangkas yang mencurigakan.
BACA JUGA: Miris, 7 Pemotor Bersenjata Tajam yang Ditangkap di Pekanbaru Masih Bocah Ingusan
“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, tim menemukan kendaraan yang membawa belangkas dalam jumlah besar dan langsung mengamankan pelaku,” kata Isa kepada JPNN.com Kamis (30/1).
Selain mengamankan satwa yang dilindungi, polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo Reno 6 milik pelaku sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan perdagangan satwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk perdagangan satwa dilindungi. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah eksploitasi terhadap spesies yang terancam punah,” tutup Isa. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito