jpnn.com - LAMA tak terdengar, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kembali bersuara. Mereka meminta laporan dari PT Liga Indonesia (PT LI) terkait laporan perkembangan profesionalisme klub peserta kompetisi.
Sekjen BOPI Heru Nugroho saat dihubungi malam ini (11/1) menegaskan sudah mengirimkan surat ke PT LI. Di dalam surat tersebut ada beberapa hal yang diminta BOPI untuk dipenuhi oleh PT LI selaku regulator dan penyelenggara kompetisi.
BACA JUGA: Chamberlain: Alexis Memang Ajaib!
"Saya sudah kirim surat ke PT LI 5 Januari lalu. Belum ada jawaban sampai sekarang," katanya.
Apa saja hal yang ditanyakan? Heru merinci ada tiga hal. Pertama, BOPI menanyakan status klub apakah sudah memenuhi aturan profesionalisme belum.
BACA JUGA: Pelatih Genoa Anggap Gol Kedua Inter Tak Sah
Kedua, BOPI mempertanyakan soal perkembangan tunggakan gaji klub terhadap pemain. "Yang ramai ada soal perkembangan tunggakan, karena isu ini klub masih banyak yang belum melaksanakan kewajibannya,” ungkap dia.
Yang ketiga, terkait dokumen pemain asing. BOPI ingin mendapatkan data itu untuk kemudian direkomendasikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
BACA JUGA: Arsenal Gilas Stoke 3 Gol Tanpa Balas
"Kami deadline sampai 19 Januari, jika dijawab. Kami rekomendasikan ke kemenpora. Jika tidak, ya sudah tugas kami untuk memastikan rambu-rambu profesionalisme itu dipenuhi. Izin kompetisi bisa tidak direkomendasikan," tegas mantan staf ahli Menpora tersebut.
Jika rekomendasi tak keluar, pihak keamanan bisa tak memberikan izin penyelenggaraan pertandingan. BOPI memiliki wewenang mengeluarkan izin pertandingan olahraga profesional, karena itu masuk dalam fungsi pengawasan olahraga profesiona di Indonesia. (upi/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forward Racing Tuntut Bradl Ikuti Jejak Espargaro
Redaktur : Tim Redaksi