Borong, PDI Perjuangan Pimpin Tiga Komisi dan Banggar di Parlemen

Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:13 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR dan sembilan pemimpin fraksi merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Jumat (18/10).

Jumlah dan komposisi yang telah disepakati itu akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa 22 Oktober 2019.

BACA JUGA: Hasto dan Puan Maharani Mendapat Tugas Khusus dari Megawati

“Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Putri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri mengatakan ini tentu merupakan sebuah kemajuan mengingat pada periode sebelumnya AKD baru terbentuk setelah enam bulan pelantikan. 

BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan soal Peluang Gibran Rakabuming di Pilwakot Solo

“Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja  untuk memenuhi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) itu disepakati pembentukan 11 komisi, dan enam badan. Setiap komisi terdiri satu ketua dan empat wakil.  

BACA JUGA: Liuk Tubuh Depe untuk Semangati Personel TNI dan Polri di Kompleks DPR

Total ada 17 ketua komisi dan badan, serta 66 wakil ketuanya.  “Semua fraksi sudah sepakat dan tinggal ketok palu pada sidang paripurna pertama yang insyaallah akan berlangsung hari Selasa depan,” jelas Puan.

Lebih jauh cucu Proklamator RI Bung Karno ini mengatakan bahwa pembentukan AKD yang disepakati seluruh fraksi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dalam kepemimpinannya di DPR.

Adapun perincian AKD yakni, Fraksi PDIP menjadi ketua Komisi III, IV, V, Badan Anggaran (Banggar), serta 11 wakil. Fraksi Partai Golkar menempati  ketua Komisi I, II, XI serta 10 wakil ketua. 

Fraksi Partai Gerindra menempati ketua Badan Legislasi (Baleg), ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), dan sembilan wakil ketua.

Fraksi Partai Nasdem menempati ketua Komisi VII, IX, dan  delapan wakil ketua. Fraksi PKB menempati ketua Komisi VI, X, serta tujuh wakil ketua. Fraksi Partai Demokrat menempati ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan empat wakil ketua. 

Fraksi PKS menempati ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan enam wakil ketua komisi. Sementara, PAN menempati posisi ketua Komisi VIII, serta lima wakil ketua komisi. PPP menempati  empat wakil ketua komisi.  (boy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler