jpnn.com, TANGERANG - PT Astra Honda Motor (AHM) dilaporkan telah melalukan recall atau penarikan kembali pada produk Honda PCX 150 hasil produksi 26-29 Juni 2019.
Wakil Presiden Direktur PT Astra Honda Motor (AHM) Johannes Loman pun membenarkan recall pada skuter matik (skutik) 150cc itu. Namun sayangnya, Loman tidak mau berkomentar secara rinci terkait recall skuter tersebut.
BACA JUGA: Penjualan Mobil di Indonesia Turun, Honda dan Suzuki Kompetitif
"Sudah dipublikasikan, di koran-koran sudah ada. Enggak, enggak (menutupi)," ungkap Loman di sela-sela pembukaan Astra Auto Fest 2020 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (19/2).
Saat disinggung sudah berapa persen unit PCX yang telah di-recall, Loman enggan berkomentar lebih lanjut.
BACA JUGA: AHM Bantah Diam-Diam Recall Honda PCX 150
"Saya tidak mengetahui berapa angka pasti ya. Coba hubungin Pak Muhib (Ahmad Muhibbuddin, Head of Corporate Communication AHM) saja. Saya tidak mau menutupi, kami sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, AHM secara diam-diam telah melakukan recall terhadap Honda PCX 150 sebanyak 3.930 unit. Skutik berbodi bongsor itu hasil produksi 26-29 Juni 2019.
BACA JUGA: AHM Ajak Penggemar Honda PCX Touring Mewah di Bali
Honda PCX 150 diduga mengalami masalah pada bagian komponen Sprocket Cam yang akan berpotensi menyebabkan mesin skutik tersebut mati secara mendadak. Efeknya akan menggangu kenyamanan dan keamanan pada saat berkendaran.
Namun AHM tidak tinggal diam, AHM dikabarkan telah melayangkan surat kepada pemilik kendaraan skutik PCX 150 tersebut untuk segera diperbaiki. (mg9/jpnn)
Redaktur : Adek
Reporter : Adek, Dedi Sofian