jpnn.com, JAKARTA - Bos PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menilai pelaku pasar harus menyiapkan berbagai strategi dalam memitigasi risiko di tengah ketidakpastian perekonomian.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menyebut Hedging School adalah salah satu strategi mitigasi tersebut.
BACA JUGA: BRI Life Raih 2 Penghargaan dan Gelar Aktivitas Berbagi
“Hedging diibaratkan sebagai sebuah ‘asuransi’ bagi pelaku pasar untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat saja terjadi di masa mendatang,” kata Budi seperti dikutip di Antara, Jumat (27/8).
Menurut Catur, saat ini Indonesia mulai masuk ke fase pemulihan ekonomi.
BACA JUGA: BRI dan Kemenhub Atur Strategi Memudahkan UMKM Menggunakan Tol Laut
Namun, perekonomian tetap terombang-ambing lantaran dampak second wave Covid-19 mengharuskan masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan PPKM.
Di samping itu ada rencana tappering atau pengurangan stimulus moneter oleh bank sentral AS The Fed.
BACA JUGA: Transaksi BRI Cashless via BRImo Makin Mudah dengan Fitur QR Pedagang
"Hal itu menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi," kata Catur.
Senada dengan Catur, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Rahmatullah Sjamsudin menyebutkan bahwa hedging ibarat sebuah produk ‘wajib’ yang harus dimiliki oleh pelaku pasar.
“Dengan melakukan hedging, pelaku pasar telah memitigasi potensi risiko penguatan maupun pelemahan mata uang,” ujarnya.
Rahmatullah menambahkan saat ini transaksi hedging masih memiliki porsi yang minim terhadap total transaksi valas di Indonesia.
Tercatat transaksi hedging hanya 39 persen dari total transaksi di pasar valas Indonesia. Sehingga, kerja sama antarotoritas dan perbankan sangat dibutuhkan untuk edukasi, serta diseminasi hedging kepada pelaku pasar.
Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menyebutkan bahwa Kementerian BUMN sebagai bagian dari agen pembangunan turut berkontribusi atas peningkatan transaksi derivatif nasional.
“Hingga Q2 2021 tercatat 61 persen perusahaan BUMN telah melakukan aktivitas hedging,” tuturnya.
Demi penguatan aktivitas hedging terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Permen BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang kebijakan umum transaksi lindung nilai dan Surat Menteri BUMN No.S-388/MBU/07/2017 tentang Pedoman penyusunan transaksi hedging terhadap perusahaan BUMN.
Hadirnya Hedging School yang diselenggarakan oleh BRI, diharapkan dapat memberikan insight terkait produk-produk keuangan yang dapat menunjang aktivitas bisnisnya.
Sebagai salah satu bank yang telah melayani transaksi hedging lebih dari 30 tahun, BRI telah dianugerahi beberapa penghargaan Internasional, di antaranya Best FX Bank for Retail Clients, Best FX Bank for Money Market Products, dan Best FX Bank for Structured Products. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia