Bos Karaoke Hawaii Berbuat Terlarang di sebuah Ruangan, Tak Bisa Berkelit

Senin, 22 Juni 2020 – 14:00 WIB
Ac, bos karaoke Hawaii ditangkap terkait kasus narkoba di ruangannya. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - Pemilik tempat karaoke Hawaii di kawasan Jelutung, Kota Jambi, beirnisial Ac, tertangkap basah tengah melakukan perbuatan terlarang di sebuah ruangan tempat hiburan tersebut.

Ia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika dengan ditemukan 23 gram sabu-sabu dan perlengkapan isap sabu-sabu di ruangannya.

BACA JUGA: Dua Bocah Tewas Telentang Berlumuran Darah di Area Sekolah

“Pelaku ditangkap pada Jumat malam (19/6),” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, melalui keterangan resminya yang diterima di Jambi, Senin.

Setelah menjalani pemeriksaan 2x24 jam , yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Sebelum Tewas di Parit Sekolah, 2 Bocah Ini Sempat Minta Jajan Es Krim ke Ayah Tiri, Tetapi

Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha juga menegaskan hasil tes urine tersangka juga positif mengandung narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan anggota narkoba Polda Jambi dimana Ac ditangkap di tempat hiburan malam karaoke yang dikelolanya.

BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang

Dari hasil penggeledahan di ruangan kerja atau tempat karaokenya anggota narkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 23 gram.

Dewa Putu Gede Artha mengatakan, tersangka Ac sudah diketahui pada tahun 2018 lalu dia juga pernah ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun setelah menjalani proses persidangan, Ac hanya divonis rehabilitasi selama enam bulan.

Untuk kasus baru ini dengan adanya barang bukti yang lengkap yang berhasil diamankan anggota narkoba Polda Jambi, tersangka Ac tak bisa berkelit.

Sebelumnya, tempat hiburan Ac juga pernah digeledah polisi terkait minuman keras di tempat hiburan malam miliknya adalah minuman keras oplosan yang mana tersangka dan karyawannya yang melakukan oplosan miras tersebut.

BACA JUGA: 9 Bangkai Ayam Dikubur dengan Kain Kafan di Makam, Masing-masing Ada Foto Cewek, Oh Ternyata

Kasus oplosan miras tersebut, Ac sempat menjalani proses hukum.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler