Bos NPM dan Irfianda Diperiksa Terkait Makar

Selasa, 27 Desember 2016 – 19:15 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com — Polda Metro Jaya memeriksa pemilik bus NPM Angga Vircansa Chairul dan Wakil Ketua Forum Masyarakat Minang (FMM) Irfianda Abidin sebagai saksi makar.

Keputusan kepolisian mengaitkan keikutsertaan masyarakat Sumbar dalam Aksi Bela Islam III dengan makar mendapat sorotan keras dari sejumlah kalangan.

BACA JUGA: Gerindra: Kenapa Polisi Terus Incar Pendukung Aksi 212?

Sorotan itu dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade ketika dihubungi Padang Ekspres secara terpisah, kemarin (26/12).

Sementara Kapolda Sumbar Brigjen Basarudin mengaku belum mengetahui perihal pemanggilan itu.

BACA JUGA: 2017, Garuda Indonesia Buka Rute Padang-Palembang

“Saya mengingatkan aparat jangan mengait-kaitkan masyarakat Minang yang ikut aksi 212 ke Jakarta dengan makar atau berniat membuat kerusuhan dalam bentuk apapun,” tegas Gusrizal kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Senin.

Angga diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penyewaan bus NPM ke Jakarta dalam rangka Aksi Bela Islam III pada 2 Desember lalu. Sementara Irfianda diperiksa sebagai saksi atas tersangka makar, Mayjen (purn) Kivlan Zen.

Gusrizal menambahkan bahwa Aksi Bela Islam III jelas-jelas simbol kebersamaan dan semangat untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia.

“MUI tidak ikut terlibat menggerakkan apalagi menghimpun massa, tapi bukan berarti MUI menutup mata,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan dan analisa MUI, kata Gusrizal, menghubung-hubungkan kehadiran masyarakat ranah Minang dalam aksi 212 dengan makar terlalu dipaksakan.

“Saya melihat ini terlalu dipaksakan. Kami tidak pernah berniat untuk makar,” tegasnya.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade melalui siaran pers yang diterima Padang Ekspres, menyayangkan sikap represif kepolisian yang terus memeriksa peserta dan pendukung Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 lalu.

Dia menduga, kepolisian salah menafsirkan arahan Presiden Jokowi agar semua pihak menjaga kesejukan, menahan diri dan menghormati sesama mesti berbeda pendapat.

“Faktanya, umat Islam sudah berlaku santun, itu dibuktikan dalam Aksi Super Damai. Umat Islam menyadari sepenuhnya, makar atau penggulingan pemerintahan yang sah adalah inkonstitusional,” kata Andre.

Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Andre menyayangkan pemanggilan beberapa tokoh umat Islam asal Sumbar oleh Polda Metro Jaya. Khususnya, pemanggilan terhadap Angga pada 28 Desember mendatang.

Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin ketika dihubungi terpisah, mengaku belum mengetahui perihal pemanggilan pemilik PO NPM, begitu juga terhadap Irfianda Abidin.

“Saya tidak tahu terkait pemanggilan pengurus NPM, tidak ada informasinya saya dapatkan. Coba nanti saya tanya sama Kabid Humas Polda Sumbar terkait hal ini,” ujar Basarudin.

Pemilik bus PO NPM, Angga Vircansa Chairul dan Wakil Ketua FMM Irfianda Abidin dipanggil Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi makar masing-masing pada 28 dan 29 Desember mendatang. (cr18/e)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Padang   makar  

Terpopuler