Bos Penambangan Emas Ilegal dan Bekingnya Belum Tertangkap

Jumat, 17 Januari 2020 – 13:37 WIB
Tim gabungan saat menutup lubang penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Pongkor, beberapa hari lalu. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor belum menangkap para bos penambangan emas ilegal (peti) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bahkan, beking dari aktivitas ini masih bebas berkeliaran.

“Selain mendata gurandil yang masih bermain, kami juga terus mengejar pemodal hingga bekingnya. Apabila ada oknum aparat, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tutur Kapolsek Nanggung AKP Asep Syaefudin kepada Radar Bogor.

BACA JUGA: Polisi dan TNI Tutup Penambangan Emas Ilegal di Bogor

Polres Bogor bersama TNI dan pihak terkait telah menutup puluhan lubang galian illegal di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung.

Agar tidak ada aktivitas ini, polisi melakukan pemantauan terutama lubang yang sudah ditutup bahkan patroli di area yang dijadikan pelintasan pra gurandil.

BACA JUGA: Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin Garap Lokasi Baru

"Lubang gurandil yang sudah ditutup ada di kawasan awi, tunggul dan jemblongan. Semuanya di blok pasir jawa,” ujar Asep.

Pengamat sosial Yusfitriadi menilai, penanganan gurandil belum serius. Terlebih, penertiban sebelumnya pernah dilakukan dengan titik yang sama.

“Kalau saja penanganan Peti mempunyai blue print yang jelas, maka tidak mesti ada penertiban berkali-kali,” kata Yusfitriadi.

Dia menilai, ketidakjelasan itu bisa diakibatkan beberapa faktor yakni regulasi yang tidak mampu diterapkan secara optimal. Di samping itu tidak adanya sosialisasi dan penyusunan regulasi tidak melibatkan masyarakat.

Selain itu, dia menilai hukum belum tegas terhadap pelanggar termasuk para perusak lingkungan.

“Tentu saja dalam kasus ini ada urusan ekonomi menjadi salah satu faktor Peti tetap bertahan. Namun, harus lebih kuat aspek membangun kesadarannya. Pendekatan advokasi mungkin akan lebih tepat dalam penanganan Peti,” jelasnya.

Menurut dia, penyebab bencana tak hanya galian emas, tetapi juga penambangan batu hingga pasir. Terlebih, para penambang liar itu tidak bertanggung jawab atas lingkungan yang rusak. (nal/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler