jpnn.com, BOGOR - Kasus pembunuhan bos preman parkir ilegal berinisial P alias G di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terkuak.
Pelaku AH yang juga bos preman parkir merupakan keponakan korban.
BACA JUGA: Pelanggan Gadis ABG Sehari 8 Orang, Hmm, Tarifnya
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.
"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu," ungkap Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat.
BACA JUGA: Pengendara Motor Nomor Polisi D 3749 KK Sedang Diburu Reserse, Nih Fotonya, Ada yang Tahu?
Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan.
Tetapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap P.
Untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan upah masing-masing Rp5 juta.
Tetapi, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota Polres Bogor.
“Kedua eksekutor sempat melarikam diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami amankan di kawasan Majalengka,” kata Harun.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti