jpnn.com, BANJARMASIN - Supriadi, 48, pemilik perusahaan biro travel umrah/haji, Travelindo Lusyana, ditangkap polisi, Jumat (16/1).
Ia diduga melakukan penipuan kepada sejumlah orang yang hendak berangkat menunaikan ibadah Haji.
BACA JUGA: Berita Duka: Kelly Mariana Meninggal Dunia
Dipimpin Iptu Joni Arif warga HKSN blok 8 & 9 no 42, Kelurahan Alalak Utara Banjarmasin Utara, ini dibekuk di sebuah Hotel di Jalan Naga Sari Banjarmasin Tengah.
"Dia kami tangkap di Jalan Naga Sari, bersama dengan istri muda di Hotel," jawab Kasubdit 3 AKBP Andi Rachmansyah Sabtu (16/1).
BACA JUGA: Istri di Luar Kota, Telepon Minta Bantuan Sekuriti Komplek Cek Suami di Rumah, Oh Ternyata
Keberadaan Supriadi, sempat sulit dicari dikarenakan berpindah-pinda tempat tinggal.
"Ungkap kasus ini setelah ada laporan dari korban bernama Heny. Dia mengalami kerugian Rp862 juta, dijanjikan berangkat Haji tahun 2018, namun tak terealisasi. Malah Supriadi, menghilang dan sulit dihubungi nomor teleponnya," ungkap AKBP Andi.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku yang Menghabisi Nyawa Perempuan di Hotel Rio, Motifnya Ternyata
Kasubdit IV, menambahkan kasus tersebut Macan Kalsel, turut memback up. Namun penanganan hukumnya di Polresta Banjarmasin.
"Laporan di Satreskrim Polresta Banjarmasin, kami back up penangkapan saja, penangananya disana," imbuhnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, menyebut owner Travelindo itu masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Muratara Terungkap, Istri Pelaku Jadi Saksi Kunci, Begini Kronologinya
"Informasinya banyak korban, dan itu yang masih kami data, para korbannya," tambah Alfian. (lan/ema/prokal)
Redaktur & Reporter : Budi