LHOKSUKON-Beragam cara dilakukan pengedar narkoba, untuk meloloskan barang bawaanya. Seperti perbuatan Tira Yanti (33), asal Tembilahan Hulu, Kota Pekanbaru, Riau. Wanita berparas manis tersebut ditangkap, karena berupaya menyelundupkan sabu-sabu. Caranya adalah dengan memasukkan narkoba itu ke dalam botol bedak.
Namun aksi tersangka tetap saja terendus, ia lalu diciduk dari depan terminal bus Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (14/6) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan Tira diamini Kasat Narkoba Polres Aceh utara AKP Syafran, saat ditemui Metro Aceh (Grup JPNN)."Untuk mengelabui petugas, dia menaruh sabu dalam botol bedak plastik merek My Baby. Meski demikian, kami tetap saja dengan mudah membuktikan adanya sabu, semula dia coba mengelak," kata Kasat.
Awal peringkusan tira tersebut, sebelumnya usai aparat keamanan menerima kabar. “Pada malam itu kita mendapatkan kabar, lalu melakukan pengintaian terhadap tersangka. Terlihat ia hendak menuju ke terminal dan ada temuan barang bukti, sebanyak dua paket sabu-sabu. Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka sudah dijebloskan ke bui,” ujar Syafran.
Sementara itu, kasus kepemilikan dua ons sabu-sabu senilai Rp138 juta telah terendus petugas. “Kita masih melakukan pengembangan, dua tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Identitas pemiliknya sudah dikantongi, pasca kakitangannya tertangkap di areal masjid Gampong Raya Dagang,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bireuen Iptu Mawardi Juned. (sir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stres Tak Lulus di SMK, Iwin Menjambret
Redaktur : Tim Redaksi