Boy Rafli Beber Penyebab Banten Rawan Kejahatan Internasional

Sabtu, 10 Januari 2015 – 16:45 WIB
Kapolda Banten Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Kapolda Banten Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menilai Provinsi Banten rentan terhadap kejahatan internasional. Kondisi geografis Banten yang memiliki garis pantai yang panjang dan berada di jalur transit Jawa-Sumatera menjadikan potensi terhadap kejahatan transnasional bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

"Polri menyebutnya trans national crime, itu adalah tantangan eksternal yang ada dari perkembangan global. Mau tidak mau harus kita antisipasi,"  kata Boy Rafli usai mengikuti serah terima jabatan di Mapolda Banten, Sabtu (10/1).

BACA JUGA: Revitalisasi Teluk Benoa Cegah Kerusakan Lingkungan Lebih Parah

Apalagi wilayah Provinsi Banten, lanjut dia, terletak di ujung barat Pulau Jawa yang memiliki wilayah perairan yang sangat panjang.

"Itu sangat rentan dengan berbagai kejahatan-kejahatan yang bernuansa kejahatan internasional," tegasnya dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: Dua Bus Bertabrakan di Jalur Pantura, Ini Data Korbannya

Khusus mengenai kejahatan terhadap eksploitasi alam terutama di perairan, Kapolda menekankan keberadaan 'pelabuhan tikus' yang beroperasi di Banten.

Mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri ini mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Jenazah Ibu dan Dua Anaknya Ditemukan

"Nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah karena penyelenggaraan pelabuhan ini kan berkaitan dengan administrasi pemerintahan daerah. Di sana juga ada kaitan dengan jajaran Kementerian Perhubungan agar bersama melakukan pengawasan terhadap itu," paparnya.

Hal yang perlu diupayakan oleh pemerintah daerah untuk meminimalisasi terjadinya eksploitasi alam terutama di laut Banten, katanya, adalah melakukan pendataan dan pengawasan terhadap izin operasionalnya.

"Bagaimana keberadaan pelabuhan-pelabuhan tikus ini tetap terawasi dan sifatnya legal," ujarnya.(wahyudin/radar banten/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman: SK Menhut soal Batam Munculkan Ketidakpastian Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler