BP Migas Dibubarkan, Pemerintah Diminta Cekatan

Selasa, 13 November 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy,  menyarankan pemerintah bergerak cepat guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut landasan keberadaan dan kewenangan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) sebagaimana diatur UU Migas. Ia berharap pemerintah mampu menjadikan putusan MK itu sebagai momentum 'nasionalisasi' dengan mengambil alih seluruh blok migas yang akan berakhir kepada Indonesia.
           
“Sembari tetap menjamin kepastian hukum atas kontrak-kontrak migas yang masih berlaku,” kata Romahurmuziy, Selasa (13/11). “Putusan ini harus jadi trigger pemercepat renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan merah-putih,” tambahnya.
          
Pria yang karib disapa Rom itu menjelaskan, hal terpenting yang juga perlu ditindaklanjuti adalah soal kepastian hukum bagi investor migas. Sebab, investasi di migas melibatkan dana miliaran dollar Amerika Serikat dengan masa pengembalian  hingga puluhan tahun.

“Tanpa kepastian hukum investor tidak akan mau berinvestasi. Tanpa investasi tidak ada kegiatan pemboran dan pembangunan fasilitas yang menunjang produksi nasional yang sekarang terus turun,” katanya.

Mantan Anggota Komisi VII DPR itu juga mengatakan, saat ini Indonesia adalah negara importer minyak. Dikhawatirkan, masyarakat kecil akan terkena imbasnya jika harga minyak dunia melambung.

Lebih jauh dia menegaskan, peran regulator migas baru dipegang oleh BP Migas. Dengan putusan MK itu berarti ada perubahan kebijakan. "Untuk itu, pemerintah harus segera memutuskan sebuah sistem permanen yang menjamin kepastian investasi.  Pemerintah harus segera mengambil alih tugas  dan peran BP Migas,” tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Bantah Genset Digunakan di Pulau Jawa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler