BPD Diminta Kurangi Kredit ke PNS

Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:27 WIB
JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) diminta mengurangi penyaluran kredit konsumtif kepada PNS. Pasalnya, peranan BPD tak hanya orientasi pada profit tapi juga pembangunan.

"BPD jangan hanya mengandalkan penyaluran kredit buat PNS saja. BPD harus lebih banyak berperan dalam membiayai proyek-proyek pembangunan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Timo Pangerang dalam rapat panja RUU Perbankan dengan ketua Asbanda, Perbarindo, dan Asbisindo di Gedung Senayan, Kamis (4/10).

Tingginya kredit bagi PNS ini diakui Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Eko Budiwiyono. "Memang benar, BPD dulu lebih orientasi pada kredit konsumtif. Bahkan 80 persen dananya diberikan kepada PNS di pemda masing-masing. Tapi beberapa tahun ini konsepnya sudah diubah," kata Eko yang juga Dirut Bank DKI ini.

Asbanda, lanjutnya, telah menetapkan aturan ke setiap BPD untuk mengurangi pemberian kredit konsumtif ke PNS. Porsinya pun sudah ditetapkan, dengan prosentase kredit konsumtif 60 persen, kredit produktif 40 persen.

"Diharapkan, prosentase kredit produktif akan lebih tinggi dibanding konsumtif. Seperti yang saya lakukan di Bank DKI, dimana kredit produktif sudah mencapai 70 persen," ungkapnya.

Sebagai bank yang pemegang sahamnya terbanyak pemerintah, Eko mengatakan, perlu ada penguatan-penguatan di dalam RUU Perbankan. Salah satunya BPD harus masuk dalam struktur Bank Indonesia (BI). Sebab, dibanding bank umum, BPD yang paling tahu keberadaan dan karakteristik masyarakat di region masing-masing.

"BPD harus jadi motor penggerak ekonomi di daerah. BPD juga mesti dominan dalam pembiayaan proyek pemerintah di daerah. Kalau misalnya BPD setempat kekurangan likuiditas, bisa mengajak BPD di daerah lain untuk keroyokan dalam pembiayaan," tuturnya.

Mengenai informasi BPD dan pemda kerja sama dalam penitipan dana pemerintah, Eko membantahnya. Menurut dia, pemda tidak hanya menyimpan dananya di BPD saja, tapi juga di bank umum.

"Kan sudah ada aturannya tidak boleh memonopoli. BPD dan bank umum bersaing kok," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Express Taksi Lepas Saham Ke Publik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler