BPDPKS Beri Angin Segar untuk Persoalan Harga Minyak Goreng, Semoga Terlaksana

Selasa, 28 Desember 2021 – 18:12 WIB
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) Eddy Abdurrachman pada acara konferensi pers akhir tahun di hotel Pullman, Jakarta. Foto: Tomi Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan angin segar untuk persoalan harga minyak goreng curah.

Harga minyak goreng saat ini berkisar antara Rp 18 ribu-Rp 19 ribu per liter.

Kepala BPDKS Eddy Abdurrachman menyebut harga minyak goreng curah di pasaran sangat tinggi jika dibandingkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan terkait harga eceran tertinggi hanya Rp 11 ribu per liter.

"Terjadi gap yang cukup tinggi," ujar Kepala BPDKS Eddy Abdurrachman pada acara konferensi pers akhir tahun di hotel Pullman, Jakarta, Selasa (28/12).

Menurutnya, saat ini Kementerian Perdagangan memberikan usul subsidi harga minyak goreng curah bisa dijangkau masyarakat.

"Ada juga usulan agar kebutuhan dana untuk subsidi tadi bisa dipenuhi dari dana-dana uang yang dihimpun BPDPKS," ujar Eddy.

Berdasarkan regulasi salah satu pengguna dana BPDPKS digunakan untuk kebutuhan pangan.

Namun, sampai dengan saat ini sesuai mekanisme yang ada, penggunaan dana BPDPKS harus ada arah kebijakan yang ditentukan oleh komite pengarah. 

Komitmen pengarah BPDPKS terdiri dari delapan menteri.

"Sampai sekarang belum ada keputusan komite pengarah yang menetapkan dana BPDPKS bisa digunakan untuk subsidi minyak goreng curah," ujar Eddy.

Eddy mengakui saat ini mekanisme daba BPDPKS masih dalam tataran teknis.

"Kalau memang nantinya itu diputuskan melalui komite pengarah maka secara finansial BPDPKS bisa," ungkap Eddy. (mcr18/jpnn)

BACA JUGA: Harga Cabai, Minyak Goreng, Hingga Telur Melonjak, IKAPPI Beri Rapor Merah ke Pemerintah


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler