jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian meluruskan pemberitaan di berbagai media terkait program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Perlu diketahui, BPIP dipercaya menangani Paskibraka sejak 2022 setelah sebelumnya program tersebut di bawah koordinasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
BACA JUGA: BPIP Sempurnakan Draf Rancangan Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, Simak
Ada dua hal yang diklarifikasi Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (25/7).
Pertama, terkait pelaksanaan seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
BACA JUGA: Hadiri KASAD Awards 2023, Kepala BPIP: Saya Dorong Institusi Terus Sebarkan Pesan Positif
Menurut Prof Yudian, kesalahpahaman terjadi karena pada saat pengumuman hasil sekesi calon Paskibraka, panitia pelaksana (panpel) tidak menyebutkan calon Paskibraka Utama dan calon Paskibraka cadangan.
"Pelaksanaan seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara telah sesuai dengan peraturan," tegas Prof Yudian dalam keterangan tertulisnya tersebut.
BPIP juga menyampaikan klarifikasi terkait calon Paskibraka yang diusulkan Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Jawa Tengah (Jateng).
"Tidak memenuhi persyaratan kesehatan, karena tidak mengikuti prosedur dan ketentuan sehingga calon Paskibraka yang bersangkutan perlu ditinjau kembali," ungkap Kepala BPIP.
Adanya pemberitaan terkait kasus hingga meninggalnya calon Paskibraka dan kasus kekerasan serta pelecehan, terjadi pada 2019, yaitu tiga tahun sebelum ditangani BPIP.
"BPIP baru menangani Paskibraka sejak tahun 2022," tegas Prof Yudian.
Dalam melaksanakan program Paskibraka, lanjut Prof Yudian menjelaskan, BPIP selalu menekankan agar setiap pihak melaksanakan secara transparan sesuai peraturan.
"Selama penanganan program Paskibraka oleh BPIP tidak pernah terjadi kasus kekerasan dan pelecehan," tegasnya lagi.
Dia menyampaikan Paskibraka merupakan program pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.
Karena itu, pembekalan Paskibraka tidak terbatas pada pelatihan baris-berbaris, namun juga dibekali dengan pembinaan ideologi Pancasila dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Selain itu, pendampingan pengasuh atau pamong dalam pendekatan Sistem Desa Bahagia selama pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka.
"Paskibraka tidak hanya melaksanakan tugas menaikkan dan/atau menurunkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, namun juga dipersiapkan untuk menjadi Duta Pancasila," terangnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi