jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian melakukan koordinasi percepatan sertifikasi halal Produk Olahan Peternakan.
Koordinasi tersebut digelar dalam audiensi Ditjen PKH di kantor BPJPH Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (18/4).
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi Para UMKM
Pertemuan itu dihadiri Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari, serta sejumlah pejabat di lingkungan BPJPH dan Ditjen PKH.
Mereka membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam rangka percepatan sertifikasi halal sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk olahan peternakan dari Unit Pengolahan Hasil (UPH) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
BACA JUGA: Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
"BPJPH menyambut baik pertemuan dengan Ditjen PKH untuk mengakomodir upaya-upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal produk olahan hasil pertanian yang merupakan sektor penting di dalam ekosistem halal kita," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.
OLeh karena itu, katanya, sinergi antarinstansi penting untuk segera diwujudkan target, termasuk dengan mendorong terlaksananya sosialisasi, edukasi, literasi hingga fasilitasi sertifikasi halal khususnya di sektor tersebut.
BACA JUGA: Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari mengatakan bahwa sertifikasi halal dilakukan tidak hanya sebagai pemenuhan atas amanat regulasi. Namun, juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran.
"Sejumlah 2.457 UPH siap meningkatkan kualitas usahanya dengan melakukan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk di pasaran guna meningkatkan nilai realisasi ekspor produk halal," tutur Tri Melasari.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan Ditjen PKH saat ini tengah menyiapkan webinar bagi 2.457 UPH. Tujuannya, untuk membantu seluruh UPH supaya segera siap untuk melaksanakan sertifikasi halal produknya.
Upaya kolaboratif akselerasi sertifikasi halal dalam rangka menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2024 juga terus dilakukan BPJPH Kementerian Agama bersama sejumlah Kementerian/Lembaga.
Hal tersebut juga melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Saat ini, BPJPH bersama keenam stakeholder tersebut tengah melakukan revisi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS), salah satunya antara BPJPH dan Ditjen PKH Kementan tentang Percepatan Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam