BPJS Ketenagakerjaan-Kemenpora Gencarkan Jaminan Sosial Para Pejuang Olahraga Indonesia

Kamis, 16 November 2023 – 23:34 WIB
Rombongan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Menpora Dito berpose seusai melakukan pertemuan di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu 15 November 2023. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menjamin masa depan para pejuang olahraga Tanah Air setelah pensiun dari dunia olahraga.

Hal itu disampaikan Anggoro saat melakukan pertemuan dengan Menpora Dito Ariotedjo di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu 15 November 2023.

BACA JUGA: Luar Biasa! BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Gold Rank di Kompetisi ASSRAT 2023

"Kami membahas bagaimana kita dapat memastikan atlet berprestasi memiliki jaminan sosial yang memadai setelah mereka tidak lagi menjadi atlet aktif. Membangun pemahaman para atlet terkait pentingnya terlindungi program jamsostek juga menjadi fokus utama kami," ungkap Anggoro .

Pihaknya berharap bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan keamanan bagi para pejuang olahraga Tanah Air saat memasuki fase purna-atlet.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan jadi Lembaga Pertama yang Memulai Pembangunan di IKN

Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan masa depan mereka setelah pensiun dari karier olahraga mereka.

Menanggapi pentingnya perlindungan ini, Menpora Dito menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua atlet.

BACA JUGA: Groundbreaking Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di IKN, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini

"Dengan adanya perlindungan ini, atlet dapat berlatih dan bertanding tanpa beban pikiran, yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan prestasi mereka," tambahnya.

*Perlindungan Jamsostek Bagi Ekosistem Olahraga*
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.

Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak semua pihak terkait, termasuk atlet, pelatih, pendamping wasit, dan juri, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 339 ribu atlet dan pelaku olahraga di seluruh Indonesia.

"Dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh ekosistem olahraga," ungkap Lukman.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kemitraan dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjamin kesejahteraan 353 wasit sepak bola.

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), wasit yang bertugas di Liga 1 dan Liga 2 telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyoroti pentingnya kesejahteraan wasit sebagai bagian integral dari pembangunan sepak bola Indonesia yang bersih.

Erick berharap bahwa dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para wasit dapat bekerja dengan lebih aman dan yakin.

Kembali Dirut Anggoro menegaskan bahwa seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Melalui upaya bersama, diharapkan kesejahteraan seluruh pelaku olahraga dapat meningkat, sehingga mereka dapat Kerja Keras Bebas yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan prestasi olahraga Indonesia," tutup Anggoro. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler