BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan

Jumat, 15 November 2024 – 09:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) menggelar konferensi nasional manajemen risiko di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (14/11). Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar Rp 1.000 triliun hingga akhir 2026.

Perluasan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting

Di sisi lain, badan hukum publik tersebut juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan kehati-hatian.

Terlebih saat ini perkembangan teknologi yang pesat tak hanya memberikan kemudahan, namun juga berpotensi menimbulkan fraud atau kecurangan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Bantuan ke Palestina Melalui Baznas

Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) menggelar konferensi nasional manajemen risiko di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (14/11).

Kegiatan yang mengusung tema 'Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity' tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, serta diikuti oleh ratusan peserta yang telah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).

BACA JUGA: APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko dalam menghadapi ancaman kecurangan dan penyimpangan yang semakin kompleks di era saat ini.

Menurut Asep, sebagai lembaga yang mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Salah satu risiko yang paling signifikan dan memerlukan perhatian khusus adalah risiko fraud.

“Kita sadar bahwa kami sendiri tidak akan bisa sukses melakukan mitigasi risiko-risiko terutama risiko fraud," kata Asep.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu salah satu tahapnya, yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang ada.

"Tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, terutama risiko fraud yang kami butuhkan di BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih baik ke depan,” tegas Asep.

Lebih lanjut Asep membeberkan potensi risiko fraud di BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi dalam berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.

Asep juga menegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan program perlindungan jaminan sosial di Indonesia, sehingga para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

“Segala bentuk kecurangan, sekecil apa pun, tidak akan pernah ditoleransi," tegasnya.

Dia mengungkapkan kepercayaan dari peserta dan seluruh pemangku kepentingan merupakan aset yang paling berharga.

"Oleh karena itu, komitmen kami terhadap integritas dan transparansi menjadi landasan utama dalam setiap proses operasional dan pengelolaan dana,” tegas Asep kembali.

Sejak 2016, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membangun sistem pengendalian kecurangan yang komprehensif dengan melakukan Fraud Risk Assessment sebagai bagian dari Fraud Control System dan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan.

BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Peraturan ini akan memperkuat upaya kami dalam mendukung zero fraud tolerance, dengan menyediakan kerangka kerja yang lebih solid dalam pengelolaan risiko kecurangan.

“Melalui Fraud Risk Assessment dan implementasi POJK Nomor 12 Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan bertekad menciptakan ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan terlindungi dari ancaman kecurangan” tambah Asep.

Ketua Global Integrated Risk Management Association (GIRMA) Wahyu Wibowo yang juga hadir pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggulangi potensi fraud.

“(Kegiatan) ini bagus sekali untuk membangun kesadaran terhadap risiko, terutama risiko terbesar yaitu fraud, yang sangat sulit diatasi," kata Wahyu.

Hal ini menurut Wahyu sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan berulang-ulang bahwa saat ini gerakan anti-korupsi sungguh sangat tidak mudah dan memerlukan kekuatan yang luar biasa.

"BPJS (Ketenagakerjaan) telah menunjukkan upaya luar biasa dengan mengadakan seminar dan pelatihan seperti ini, yang diharapkan dapat efektif menjangkau berbagai lapisan, mulai dari tingkat teratas,” pungkas Wahyu. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler