BPJS Siapkan Rp 200 M untuk Uang Muka Rumah Pekerja

Rabu, 26 November 2014 – 16:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk membayar uang muka perumahan bagi pekerja di tahun 2015.

Hal ini disampaikannya usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11).

BACA JUGA: Harga Ayam Turun Rp 3 Ribu per Kilo

"Kita sudah menyiapkan untuk uang muka perumahannya saja itu Rp 200 miliar. Sedangkan, pembangunannya itu diambil dari program kami tetapi belum bisa disebutkan berapa. Namun, memang ada alokasi yang kita pakai untuk pembangunan perumahan," ujar Elvyn.

Dari jumlah Rp 200 miliar tersebut, lanjut Masassya, satu orang pekerja bisa mendapatkan bantuan pembayaran uang muka rumah sampai Rp 50 juta.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Akan Siapkan Rusun untuk Peserta

Menurutnya, rencana pembangunan rusunawa dan rusunami bagi pekerja ini akan berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Terutama Kementerian Perumahan Rakyat.

Apalagi, kata dia, ini penting untuk mendukung produktivitas pekerja. Rencana pembangunan rusunawa maupun rusunami itu mencapai 500 unit.

BACA JUGA: Akhir Tahun, Pertamina Targetkan Tegal-Lamongan Terdistribusi Fuel Card

"Kita akan memfokuskan pembangunan prumahan pekerja ini di kantong-kantong industri. Jadi di Jabar, Jatim, Sulawesi Selatan dan Sumatera agar pekerja lebih baik produktifitasnya karena tempat tinggal mereka dekat dengan pabrikan," sambungnnya.

Syarat untuk mendapatkan kredit bantuan hunian murah itu, ujarnya, seorang pekerja sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, menurutnya, sudah ada 16,2 juta pekerja. Namun, yang bisa mendapatkan bantuan kredit murah perumahan hanya yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta.

"Yang di atas itu enggak boleh. Jadi di bawah 4,5 juta penghasilannya terbuka," tandasnya. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pertimbangkan Subsidi Tetap untuk BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler