jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri Moermahadi Soerja Djanegara menyetorkan tujuh temuan dalam pemeriksaan LKPP 2018 kepada Presiden Joko Widood alias Jokowi, di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (29/5).
Moermahadi mengatakan temuan-temuan pemeriksaan itu terkait dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan.
BACA JUGA: Cerita Juara MTQ Internasional Syamsuri Firdaus Bersama Jokowi
Pertama, pelaporan atas kebijakan baru pemerintah, di antaranya penetapan harga jual BBM dan listrik, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Hal itu menimbulkan dampak terhadap realisasi anggaran, aset, dan kewajiban belum ditetapkan standar akuntasinya," ucap Moermahadi.
BACA JUGA: 4 Pejabat Teras Jadi Target Pembunuh Bayaran, Bagaimana Keamanan Presiden Jokowi?
Kedua, dasar hukum, metode perhitungan, dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik (TTL) nonsubsidi belum ditetapkan.
BACA JUGA: Banyak Cacat, Laporan Relawan IT Prabowo Ditolak Bawaslu
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Luhut Panjaitan soal Rencana Pertemuan Jokowi - Prabowo
Ketiga, pencatatan rekonsiliasi dan monitoring valuasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perjanjian kerja sama karya (KK) pengusahaan pertambangan batu bara belum memadai.
Keempat, skema pengalokasian anggaran dan realisasi pengadaan tanah proyek strategis nasional pada pos pembiayaan dan realisasi pembangunan aset konstruksi jalan tol belum didukung dengan standar dan kebijakan akuntansi yang lengkap.
Berikutnya, data sumber perhitungan afirmasi dan alokasi formula pada pengalokasian dana desa pada alokasi anggaran 2018 belum andal.
Keenam, pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2018 sebesar Rp 15,51 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang--undangan dan tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai.
Terakhir, adanya kelemahan pengadilan intern dan ketidakpatuhan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, PNBP, belanja, piutang PNBP, persediaan aset tetap dan utang, terutama pada K/L.
"Terhadap temuan ini yang dimuat dalam LKPP 2018, kami rekomendasikan dalam rangka perbaikan pengelolaan untuk ditindaklanjuti," tegas Moermahadi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Kopi Dijemput Polisi, Dibawa ke Istana Ketemu Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam