"Kasus tanahnya bermacam-macam ya, ada sengketa antarperusahaan, individu dengan perusahaan, dan antara masyarakat dengan perusahaan. Kami memprioritaskan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masyarakat secara luas," ujar Kurnia dalam jumpa pers di gedung BPN, Jakarta Selatan, Senin (24/9). Jumpa pers ini sendiri berkaitan dengan Hari Tani Nasional dan HUT Agraria. Dalam pemaparan ini ia tidak memaparkan secara detail konflik-konflik yang terjadi saat ini.
"Kenapa win-win solution ya karena satu sama lain harus mengalah. Kalau tidak ada yang mau mengalah, konflik pertanahan di Indonesia tidak akan selesai. BPN bertindak sebagai mediator," sambungnya.
Untuk menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan ini, BPN membentuk Tim 11 dan ad hoc. Tugas tim ini adalah menyelesaikan konflik, menjadi mediator antarpihak yang bersengketa dan mengawasi jalannya penyelesaian sengketa. Hasil Tim 11 ini berupa rekomendasi yang juga diberikan pada instansi terkait untuk menyelesaikan konflik pertanahan.
"Tidak ditetapkan target waktu penyelesaiannya secara khusus, tapi Kepala BPN tadi sudah menegaskan pada semua kanwil di daerah agar menetapkan target penyelesaian konflik di daerah masing-masing. Jangan sampai berlarut dari tahun ke tahun," paparnya.
Menanggapi unjukrasa ribuan petani di depan Gedung BPN, Kurnia mengatakan konflik yang dihadapi petani termasuk salah satu dari jumlah sengketa tanah yang akan diselesaikan oleh BPN.
"Kami berharap tidak ada lagi demo seperti ini. Dengan adanya banyak demo berarti masih banyak kasus konflik tanah yang belum selesai. Kita berharap konflik tanah bisa segera diselesaikan, agar petani dan masyarakat juga diuntungkan," pungkas Kurnia.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Optimistis e-KTP Terealisasi 172 Juta
Redaktur : Tim Redaksi