jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program besar, yaitu transformasi digital.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto di Fairmont Hotel Jakarta, Senin (6/12).
“Hal ini membuat Kementerian ATR/BPN untuk lebih cepat adaptif terhadap tantangan dan peluang ke depan di era transformasi digital,” tuturnya.
Pada acara Forum Ilmiah 2021 yang di gelar oleh Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP), Himawan mengatakan masyarakat telah berganti pola dan perilaku.
Himawan mengungkapkan Kementerian ATR/BPN membangun pelayanan pertanahan berbasis elektronik secara bertahap melalui alih media bidang-bidang tanah yang sudah tervalidasi oleh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.
“Itu saja baru tematik subjek yang berisi letak bidang dan pemilik bidang, belum termasuk data tematik lainnya, seperti data tematik harga tanah, tematik perencanaan, dan lain-lain,” paparnya.
Menurut Himawan di masa depan Kantor Pertanahan tak hanya sebagai tempat pendaftaran tanah tetapi juga, sebagai pengelolaan data pertanahan dan tata ruang.
“Akan ada banyak data, seperti data tematik perencanaan, tematik ekonomi, data tata ruang yang dikumpulkan menjadi suatu data besar, yang seringkali kita sebut Big Data,' uangkapnya.
Himawan mangakui butuh keterlibatan banyak pihak dalam transformasi digital ini.
“Karena dalam transformasi digital, bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga soal kebijakan, sumber daya manusia (SDM), masyarakat, dan lain sebagainya," tuturnya.
"Walau begitu, transformasi digital memang suatu hal mutlak yang akan terus kita capai bersama demi mewujudkan misi Kementerian ATR/BPN, yaitu menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia,” kata Himawan.
Kepala PPSKATP Supardy Marbunb menjelaskan adanya Forum Ilmiah ini untuk khusus membahas digitalisasi layanan pertanahan dan tata ruang ini.
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh agenda transformasi digital di Kementerian ATR/BPN yang mutlak dilakukan.
“Digitalisasi informasi dilaksanakan demi memenuhi pelayanan yang modern dan tepercaya kepada masyarakat,” ujar Supardy.
Supardy memaparkan sepanjang 2021 telah melakukan seminar dan kajian penelitian dalam beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan pelayanan pertanahan.
Menurut dia, beberapa di antaranya kajian terkait dampak pelayanan pertanahan elektronik terhadap kepuasan masyarakat, pelayanan Kantor Pertanahan berbasis web atau mobile, serta kesiapan terkait pelaksanaan sertifikat elektronik. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Berikan Pesan Penting Setelah Kunjungan Ke Panti Asuhan, Simak!
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone