BPN Tidak akan Kerahkan Massa ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 27 Mei 2019 – 09:52 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiande mengatakan pihaknya tidak akan mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi untul mengawal jalannya sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang mereka ajukan.

“BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa,” kata Andre dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, akhir pekan lalu.

BACA JUGA: PDIP Jadi Jawara di Pileg 2019, Begini Respons Pengamat

Namun, Andre mengaku tidak bisa memaksa apabila ada massa pendukung Prabowo-Sandi yang mendatangi MK untuk mengawal proses sidang gugatan di lembaga penguji undang-undang ini.

Andre mengatakan, apabila ada massa yang datang ke MK sekiranya tidak berbuat anarkis. Sehingga tetap bisa menjaga kedamaian. Tidak seperti pada aksi 21-22 Mei yang berakhir rusuh.

BACA JUGA: Ini Kata Mahfud MD Soal Bukti Kecurangan dan Link Berita dari Kubu 02

“Ada aksi apa pun tidak boleh lagi ada tindakan anarkistis. Tolong damai dan konsitusional,” katanya.

(Baca Juga: Waketum MUI: Setop Pernyataan yang Membuat Kuping Panas)

BACA JUGA: Prabowo - Sandiaga Pengin Menang di Mahkamah Konstitusi? Baca Dulu Ini

Andre menambahkan, gugatan yang dilakukan Prabowo-Sandi ke MK telah membuktikan pasangan nomor urut 02 ini taat kepada konstitusi. Adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ini dilakukan pembuktiannya lewat jalur hukum. “Langkah BPN Prabowo-Sandi ini adalah langkah konstitusional sesuai dengan komitmen Pak Prabowo dan Bang Sandi,” ungkapnya. (gunawan wibisono/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Pakar HTN agar Peluang Menang Prabowo – Sandi Tidak Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler