BPOM Bisa Merujuk FDA Untuk Awasi Produk Tembakau Alternatif

Rabu, 06 November 2019 – 12:24 WIB
Ilustrasi rokok. Foto : Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan U.S Food and Drug Administration (U.S. FDA) mengizinkan salah satu perusahaan tembakau asal Swedia untuk mengiklankan produknya dengan label minim risiko kesehatan daripada rokok yang dibakar, layak diberikan apresiasi.

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya bisa merujuk langkah U.S. FDA.

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Keliru Anggap Produk Tembakau Alternatif Sama Dengan Rokok

“FDA sudah melakukan keputusan yang tepat demi melindungi kesehatan masyarakat di Amerika Serikat, terutama perokok dewasa yang ingin berhenti merokok secara bertahap. Kami mengharapkan BPOM juga melakukan hal serupa agar angka perokok di Indonesia yang masih tinggi segera berkurang,” kata Amaliya.

Sebagai langkah awal, menurut Amaliya, BPOM seharusnya mulai melakukan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif yang sudah beredar di Indonesia sehingga terdapat standarisasi bagi produk tersebut, seperti yang telah dilakukan oleh U.S. FDA. 

BACA JUGA: Edukasi Tentang Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan

Sebab, kajian ilmiah yang masih minim, seringkali membuat opini terhadap produk tembakau alternatif menjadi tidak akurat dan menyesatkan. 

“Kondisi sekarang ini menciptakan kebingungan di masyarakat, terutama para perokok dewasa. Mereka kehilangan momentum untuk memanfaatkan produk tembakau alternatif agar bisa berhenti merokok,” ujarnya.

U.S. FDA sudah mengeluarkan pernyataan resminya bagi produk tembakau alternatif jenis snus miliki Swedish Match bermerek General snus. 

Menurut U.S. FDA, General snus memiliki risiko yang lebih rendah untuk terkena kanker mulut, penyakit jantung, kanker paru-paru, stroke, emfisema, dan bronkritis kronis daripada rokok.  

Ini menandai pertama kalinya U.S. FDA menyetujui permintaan iklan dengan label minim risiko untuk produk tembakau alternatif.

Meski U.S. FDA menyatakan snus dapat dijadikan pengganti rokok karena memiliki risiko lebih rendah untuk terkena beberapa penyakit berbahaya, namun bukan berari produk tersebut aman. 

Snus adalah salah satu jenis tembakau tanpa asap. Tembakau ini biasanya dijual dalam bentuk kantong dan cara penggunaannya dilakukan dengan meletakkan kantong tembakau tersebut di dalam mulut.

“Sekarang kami tahu bahwa cara ini berfungsi. Kami melihat ini sebagai sebuah kemungkinan untuk produk (tembakau) lain,” kata Wakil Presiden Penasihat Hukum dan Umum Swedish Match untuk divisi Amerika Serikat Gerry Roerty.

Selain snus, Amaliya menjelaskan masih ada produk tembakau alternatif lainnya yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. 

Produk tersebut juga mengurangi timbulnya penyakit-penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh rokok. Salah satu di antaranya adalah produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products). 

Produk ini memanaskan tembakau asli dengan menggunakan sebuah perangkat elektronik pada suhu maksimal 350 derajat celcius, sehingga menghasilkan uap yang menghantarkan nikotin. 

Dengan begitu, produk ini tidak menghasilkan TAR, zat kimia berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran pada rokok.

Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment atau BfR) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80 sampai 99 persen daripada rokok.

“Masyarakat sebenarnya memiliki banyak alternatif untuk berhenti merokok, namun terkendala lantaran kurangnya informasi yang akurat. Dengan fakta-fakta yang ada, pemerintah seharusnya terbuka terhadap potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif, seperti FDA yang mengambil keputusan tersebut berdasarkan kajian ilmiah,” ujar Amaliya.

Sebelumnya, U.S. FDA juga sudah melakukan kajian terhadap salah satu merek produk tembakau yang dipanaskan. Kajian tersebut dilakukan selama dua tahun. 

Hasilnya, U.S. FDA menentukan bahwa produk tembakau yang dipanaskan tepat untuk perlindungan kesehatan karena memiliki zat kimia berbahaya yang lebih rendah daripada rokok, sehingga diizinkan untuk dipasarkan di Amerika Serikat.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler