jpnn.com - JAKARTA- Kepala Balai Besar Badan POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengaku akan melakukan operasi pasar untuk memusnahkan dua apel asal Amerika Serikat. Kedua apel itu bermerek Granny Smith dan Gala yang diimpor dari California.
Hal itu dilakukan karena kedua apel tersebut mengandung bakteri yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Salah satunya ialah menyebabkan infeksi yang bisa membuat ibu hamil mengalami keguguran.
BACA JUGA: ââ¬Å½Ahok Setop Penjualan Apel Amerika Berbakteri
“Kami melakukan pengawasan dan penindakan kepada distributor. Tapi, tetap leading sistemnya berada di Kementerian Pertanian," terang Dewi di Jakarta, Selasa (27/1).
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melarang penjualan dua merek apel itu di ibu kota. Ini terkait pengumuman Kementerian Perdagangan yang menyatakan dua apel tersebut terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.
BACA JUGA: APBD 2015 Disahkan, Ini Prioritas Pemprov DKI
"Udah disetop. Enggak boleh jual lagi," tegas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Lurah Susan Datangi Gedung KPK, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Kucing, Ahok Tinggalkan Rapat
Redaktur : Tim Redaksi