JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan disarankan melakukan uji ulang pada 10 produk pangan yang disinyalir mengandung melaminHal ini untuk menghindari keresahan masyarakat selaku konsumen.
jpnn.com - “Sebaiknya BPOM bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menguji ulang karena dua lembaga ini paling berkompeten menguji produk pangan dalam kemasan
BACA JUGA: Prabowo Malu-malu Jadi RI2
YLKI mewakili pihak konsumen, dan BPOM mewakili pemerintah,” kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta.Dia pun mengimbau baik YLKI dan BPOM menghentikan polemik hasil pengujian untuk memberikan ketenangan pada masyarakat
BACA JUGA: Gerindra Belum Pikirkan Koalisi
Sebaiknya kedua lembaga ini sama-sama melakukan pengujian, apalagi dalam UU Perlindungan Konsumen, YLKI bisa menguji produk makanan/minuman yang beredar di pasaran untuk melindungi konsumen,” beber Marius.Dia menyarankan agar hasil ujinya falid, kedua lembaga tersebut sebaiknya menguji ulang kadar melamin dalam lima produk pangan yang terdaftar di Badan POM dengan sampel produk dan alat uji yang sama
Untuk diketahui, dari 10 produk yang diuji ada lima produk pangan kemasan tidak terdaftar di Badan POM
BACA JUGA: Arbi : Ini Pemilu Haram
Menurut hasil pengujian YLKI, 10 sampel produk pangan itu mengandung melaminAdapun hasil pengujian oleh Badan POM memperlihatkan hanya dua sampel produk yang mengandung melamin(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Aksi Gerindra, Makmurkan Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi