BPOM-YLKI Uji Ulang Produk Bermelanin

Selasa, 10 Maret 2009 – 15:57 WIB

JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan disarankan melakukan uji ulang pada 10 produk pangan yang disinyalir mengandung melaminHal ini untuk menghindari keresahan masyarakat selaku konsumen.

jpnn.com - “Sebaiknya BPOM bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menguji ulang karena dua lembaga ini paling berkompeten menguji produk pangan dalam kemasan

BACA JUGA: Prabowo Malu-malu Jadi RI2

YLKI mewakili pihak konsumen, dan BPOM mewakili pemerintah,” kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta.

Dia pun mengimbau baik YLKI dan BPOM menghentikan polemik hasil pengujian untuk memberikan ketenangan pada masyarakat

“Kasihan kan gara-gara perbedaan pengujian antara BPOM dan YLKI masyarakat jadi resah dan produsen makanan bersangkutan dirugikan

BACA JUGA: Gerindra Belum Pikirkan Koalisi

Sebaiknya kedua lembaga ini sama-sama melakukan pengujian, apalagi dalam UU Perlindungan Konsumen, YLKI bisa menguji produk makanan/minuman yang beredar di pasaran untuk melindungi konsumen,” beber Marius.

Dia menyarankan agar hasil ujinya falid, kedua lembaga tersebut sebaiknya menguji ulang kadar melamin dalam lima produk pangan yang terdaftar di Badan POM dengan sampel produk dan alat uji yang sama

Sehingga alat uji yang dipakai sesuai standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO untuk menjamin sensitivitas alat uji, sedangkan sampel produk yang diuji harus berasal dari kelompok atau batch yang sama.

Untuk diketahui, dari 10 produk yang diuji ada lima produk pangan kemasan tidak terdaftar di Badan POM

BACA JUGA: Arbi : Ini Pemilu Haram

Menurut hasil pengujian YLKI, 10 sampel produk pangan itu mengandung melaminAdapun hasil pengujian oleh Badan POM memperlihatkan hanya dua sampel produk yang mengandung melamin(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Aksi Gerindra, Makmurkan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler