BPSK Kota Padang Terbaik di Indonesia

Rabu, 13 Juni 2012 – 20:22 WIB

JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Walikota Padang, Fauzi Bahar atas prestasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang sebagai yang terbaik di Indonesia. BPSK mengantongi skor tertinggi, yakni 87,08.

Piagam Penghargaan berlangsung di Convention Centre Hotel Mercure Ancol, Jakarta Rabu (13/6). Menurut Gita, BPSK Kota Padang dinyatakan terbaik untuk tingkat nasional berdasarkan pada investigasi Tim Penilai BPSK yang terdiri dari unsur Perguruan Tinggi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Yayasan Lembaga Konsumen, Badan Arbiterase Nasional Indonesia (BANI) dan Direktur Pemberdayaan Konsumen serta unsur dari Kementerian Perdagangan.

"Penghargaan yang diterima oleh BPSK Kota Padang sebagai yang terbaik bersama empat BPSK kota dan kabupaten lainnya merupakan hasil penilaian kolektif yang dikeluarkan Tim Penilai BPSK yang diketuai oleh Profesor Johanes Gunawan, guru besar Perlindungan Konsumen dari Universitas Parahyangan, Bandung," kata Gita.

Keseluruhan BPSK yang masuk nominasi, lanjut Gita, awalnya berjumlah sekitar 45 yang didasarkan pada seleksi administratif, persepsi berbagai pihak dan catatan rekam jejak aktivitas penanganan sengketa konsumen yang telah dilakukan. "Dari 45 terpilih 15 BPSK nominator yang berdedikasi dan berkinerja baik," imbuh Mendag.

Dari 15 BPSK nominasi, disaring lagi sehingga terpilih lima BPSK terbaik, yakni Kota Padang dengan nilai 87,08, Kota Jogjakarta (81,50), Kabupaten Sukabumi (80,76), Kota Bandung (76,63) dan Kota Medan (75,79). Kepada BPSK di urutan pertama hingga ketiga mendapat Piagam Penghargaan, piala, alokasi dana dekonsentrasi yang dititipkan di pemerintah provinsi. Dua anggota BPSK juga berkesempatan  menghadiri pertemuan Perlindungan Konsumen Internasional serta mengunjungi Hong Kong, India dan Malaysia.

Usai penyerahan penghargaan Fauzi Bahar  menegaskan bahwa BPSK Kota Padang didirikan pada tahun 2006 telah menyelesaikan sekitar 157 kasus. "Umumnya bersumber dari leasing kendaraan bermotor, properti, PLN, Telkomsel dan perbankan," ungkap Fauzi Bahar.

Sementara hingga akhir Mei 2012 lalu BPSK telah menyelesaikan sekitar 49 kasus. "Tujuh di antaranya berlanjut ke pengadilan karena salah satu pihak bersengketa merasa keberatan dengan Putusan BPSK," imbuh politisi PAN itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Otda Minta Ibukota Tapsel Segera Pindah Sipirok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler