Brankas KBS Berisi Cula Badak dan Gading Gajah

Jumat, 24 Januari 2014 – 12:47 WIB
Seorang petugas mencoba membuka brankas yang diduga milik pengurus lama KBS. FOTO: JAWA/POS

SURABAYA - Benang kusut kisruh Kebun Binatang Surabaya (KBS) harus diurai. Setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan keberadaan satu brankas misterius dengan tiga gembok, ternyata di KBS ditemukan satu brankas lain yang terkunci rapat. Dengan demikian, ada dua brankas yang ditengarai milik pengurus lama.

Pantauan Jawa Pos, brankas di ruang sekretariat berada di ruangan di samping ruang Dirut PDTS. Ruang brankas itu terkunci rapat dengan sebuah gembok. Kendati tidak bisa melihat, PDTS memastikan bahwa brankas terkunci dengan dua gembok.

Sementara itu, satu brankas di ruang pengurus lama dapat dilihat kendati terkunci dengan pengaman kode tertentu. Brankas tersebut setinggi sekitar 1 meter.

Di sisi samping brankas terdapat tulisan KT II KBS dan sisi depan brankas atau pintu brankas terdapat keterangan, Surabaya Zoo tertanggal 9 Agustus 1978. Artinya, brankas itu sudah berumur lebih dari 36 tahun.

Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Ratna Achjuningrum mengungkapkan bahwa sebenarnya ada enam brankas di KBS.

Perinciannya, 2 brankas kecil rusak, 1 brankas digunakan untuk menyimpan uang tiket, 1 brankas untuk menyimpan uang yang bakal dimasukkan ke bank. Lalu, 2 brankas terkunci rapat. "Dua brankas yang terkunci itu yang mencurigakan," paparnya.

Sesuai dengan informasi yang didapat, satu brankas di ruang sekretariat itu berisi uang Rp 600 juta yang merupakan uang hasil penjualan tiket dari pengurus sebelumnya. "Memang saya mendengar isinya uang sebesar itu," paparnya saat ditemui di depan kandang peraga monyet siamang.

Tapi, isi brankas kedua di ruang pengurus lama di belakang kandang peraga jalak bali lebih mengejutkan. Tak tanggung-tanggung, isi brankas itu diperkirakan adalah cula badak dan gading gajah KBS. "Rumornya memang isinya itu dua barang milik hewan langka tersebut," ucapnya kemarin.

Dua brankas tersebut sama sekali tidak bisa dibuka dan PDTS juga tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengutak-atiknya. Lagi pula, keberadaan kunci dua brankas itu sama sekali tidak diketahui. "Kuncinya untuk brankas di sekretariat entah ke mana, sementara yang ada di ruang pengurus lama itu brankas dengan kode-kode tertentu. Tidak ada yang mengetahui kodenya apa," terangnya. (idr/git)

BACA JUGA: Tolak Masuk Gedung, Dahlan Banting Pulpen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Larang Warga Datang ke Kantornya Titip CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler