BRI Apresiasi OJK Terkait Regulasi Baru Akuisisi Fintech

Jumat, 18 Maret 2022 – 18:27 WIB
BRI menyambut baik aturan yang sedang di bentuk oleh OJK terkait POJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum. Foto: BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendukung akselerasi inklusi keuangan tanah air, salah satunya terkait langkah positif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Perbankan pelat merah itu pun mengapresiasi langkah OJK, karena sejalan dengan salah satu fokus utama Presidensi G20 2022.

BACA JUGA: Begini Penampakan Lounge BRI Svarga yang Hadir untuk MotoGP Indonesia

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan langkah strategis tersebut sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

“Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini. Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antar stakeholder diperlukan agar lebih kuat,” katanya.

BACA JUGA: BRI Berkomitmen Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Lewat Kolaborasi TJSL BUMN

Menurutnya, kebijakan itu akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.

Adapun regulasi tersebut nantinya akan menyempurnakan POJK Nomor:36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal. Seperti diketahui, dalam POJK Nomor 36/POJK.03/2017, bank hanya dapat melakukan penyertaan modal perusahaan di luar lembaga jasa keuangan lewat anak usaha modal ventura atau perusahaan financial technology (fintech) yang mengakuisisi bank-bank kecil.

BACA JUGA: Restrukturisasi Kredit BRI Sebesar Rp 245,22 Triliun hingga Desember 2021

Maka, aturan yang baru nantinya akan membuat bank konvensional mendapatkan kemudahan dalam mengakuisisi perusahaan fintech.

"Tak hanya akuisisi, hal ini sekaligus mendorong perkembangan teknologi dan integrasi ekosistem sektor keuangan," beber Aestika.

Aestika membeberkan dalam hal kerja sama dengan fintech, BRI secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan.

Dia mencontohkan seperti PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).

"Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing tersebut dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending)," ucapnya.

Aestika menambahkan di era digitalisasi arah pengembangan ekosistem sektor keuangan harus lebih terintegrasi.

Oleh karena itu, dia menegaskan kolaborasi digital antara bank-bank umum dengan perusahaan fintech membutuhkan penguatan dari sisi regulasi.

"Ke depan, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di tanah air. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler