BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Selasa, 16 Juli 2024 – 17:03 WIB
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak. Foto: BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO).

Penghargaan itu diberikan atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023.

BACA JUGA: Kisah Sukses Komariah jadi Agen BRILink di Tanjung Priok, Bisa Umrahkan Keluarga

Apresiasi ini diberikan pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik” pada akhir Juni lalu.

Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah menjelaskan penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada Wajib Pajak.

BACA JUGA: Top, BRI jadi Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker

Diharapkan apresiasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara.

Kanwil LTO berupaya merealisasikan tema “Memenuhi Janji Pendiri Republik” dalam tataran operasional, yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, dan terstruktur.

BACA JUGA: Marak QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Melalui BRIMerchant

"Melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” ungkap Yunirwansyah, Selasa (16/7).

Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian, BRI terus berkomitmen untuk memberikan economic value serta social value bagi seluruh stakeholders, salah satunya kepada negara.

Terhitung sejak 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp 192,06 triliun kepada kas negara. Apabila diperinci, pada 2019, BRI menyetorkan Rp 26,56 triliun, pada 2020 menyetorkan Rp 28,38 triliun, 2021 menyetorkan Rp 27,09 triliun, 2022 menyetorkan Rp 34,18 triliun, dan 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.

Untuk 3 bulan pertama di 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp 31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen, dan Pajak Daerah.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.

Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso. (jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BRI   wajib pajak   Kanwil LTO   pajak  

Terpopuler