jpnn.com, JAKARTA - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim asuransi Alat Berat sebesar Rp. 301.036.512, di Jambi.
Pembayaran klaim itu bentuk tindak lanjut atas laporan klaim dari tertanggung CV Empat Pilar Kejayaan yang mengalami kerusakan pada alat berat akibat jatuh ke sungai.
BACA JUGA: Raih Pertumbuhan Premi Terbesar, BRI Insurance Diganjar Penghargaan
"Proses Klaim mudah & nilai ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kerugian yang dialami," kata A. Napis, SP, Direktur CV Empat Pilar Kejayaan dalam keterangannya, Sabtu (20/7).
Dengan adanya berbagai potensi risiko yang dapat terjadi di mana dan kapan saja tentunya proteksi menjadi prioritas yang harus diperhatikan dalam melindungi aset.
BACA JUGA: RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
Maka dari itu BRI Insurance selalu meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi dan optimalisasi pelayanan dengan berbagai inovasi dalam memberikan solusi perlindungan sesuai kebutuhan.
Pimpinan MRO Jambi Denny M Siregar menyampaikan, BRI Insurance selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset-aset tertanggung.
BACA JUGA: Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
Sementara itu, Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo berharap dengan adanya pembayaran klaim tersebut dapat meringankan beban tertanggung untuk recovery usaha atau bisnisnya.
"Saya harap dapat menjadi modal kepercayaan Masyarakat yang selaras dengan komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah," ujar Budi.
Budi juga mengatakan bahwa BRI Insurance juga akan terus meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi dan inklusi keuangan dengan melakukan optimalisasi pelayanan digital dengan berbagai inovasi.
Masyarakat dapat menggunakan layanan online lewat aplikasi BRINS Mobile yang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pembelian, seperti asuransi kerugian, informasi bengkel rekanan dan layanan lainnya.
"Hal itu selaras dengan komitmen BRI Insurance untuk menjadi mitra yang terpercaya dan andal untuk solusi perlindungan," tutur Budi. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh