jpnn.com, SUKABUMI - PT Asuransi BRI Life terus berupaya mencatatkan kinerja terbaiknya sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya.
Komitmen BRI Life tersebut, khususnya dalam membayarkan klaim sesuai dengan pertanggungan yang telah dijanjikan kepada nasabah.
BACA JUGA: Jadi Duta Aksi Cepat Tanggap, Fauzi Baadila Turut Urus Aliran Dana ACT?
Belum lama ini, BRI Life membayarkan klaim tutup usia dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 2.001.140.309, kepada ahli waris nasabah yang memiliki produk Asuransi Jiwa Davestera.
Serah terima klaim dilakukan secara simbolis, yang diwakili oleh Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi, didampingi I Dewa Gede Agung selaku Pejabat Eksekutif BRI Life.
BACA JUGA: BRI Life Rilis Web Series Percaya Ini Cinta
Kemudian Pimpinan Cabang BRI Sukabumi Duta Okki Wicaksono, serta BRH BRI Life Bandung Rozali Muslim Pakuoma, kepada Iin Nurhalina, selaku ahli waris Almarhum Yeka Rhamdani Putra di Sukabumi, pada 5 Juli 2022.
“Pembayaran klaim ini merupakan bukti komitmen BRI Life untuk selalu hadir menemani dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya. Ini sejalan dengan visi kami memberikan pelayanan prima kepada nasabah," ujar Sutadi.
BACA JUGA: Lewat Cara Ini Kominfo Ajak Pemuda Papua Sebarkan Produktivitas Lewat Konten Digital
Ahli Waris Iin Nurhalina warga Warudoyong Sukabumi ini merasa mendapat kemudahan saat mengklaim asuransi milik suaminya.
"Saya sungguh tidak menyangka proses pembayaran klaim oleh BRI Life berlangsung cepat. Tidak terlalu lama berselang setelah suami saya meninggal dunia. Ini sungguh sangat membantu kehidupan kami, saya beserta anak-anak, di masa mendatang," ucap Iin.
Adapun jumlah total klaim yang telah dibayarkan BRI Life hingga Mei 2022 mencapai Rp 1,7 Triliun.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada