jpnn.com, JAYAPURA - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK yang terlibat penganiayaan terhadap Taman, pedagang pentolan bakso atau cilok di Timika ditahan oleh petugas Propam Polres Mimika.
Penahanan Brigadir AK dilakukan setelah pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap Taman.
BACA JUGA: Fakta soal Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ini Mengejutkan
Penganiayaan itu dilakukan anggota Polsek Jila tersebut menganiaya korban pada Rabu (13/4).
Saat itu, oknum polisi tersebut dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
BACA JUGA: Sirkuit Formula E Sudah Mulus, Lihat Penampakan dari Atas, Wow!
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka dan lebam pada bagian wajah.
"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal, termasuk keberadaannya di Timika apakah ada izin atau tidak," kata Kombes Napitupulu di Jayapura pada Kamis (14/4).
Perwira menengah Polri itu menyayangkan tindakan Brigadir AK, terlebih lagi anggota tersebut dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA: Unggah Foto Pria Terduga Pengeroyok Ade Armando, Husin Shihab Memberi Pengakuan
Kronologi Kejadian
Kombes Sanchez Napitupulu menjelaskan aksi pemukulan itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMAN Timika.
Ketika itu, pelaku datang memesan pentolan bakso yang dijualnya seharga Rp 20 ribu.
Saat korban sedang memasak pesanan pelaku, Brigadir AK tiba-tiba menghampiri dan memukul muka korban sebanyak tiga kali sehingga pedagang itu terluka.
Setelah kejadian itu, korban membuat laporan polisi dan melakukan visum et repertum. Kasus itu kini ditangani Polres Mimika di Timika.
BACA JUGA: Konon Lili Pintauli KPK Dapat Fasilitas Enak di Lombok, Dia Menginap di Sini
"Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras," ujar Kombes Sanchez Napitupulu. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam