Brigadir Ricky Mengaku Cuma Menyaksikan Sebagian Peristiwa, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Senin, 08 Agustus 2022 – 20:25 WIB
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel masih dipasangi garis polisi. Polisi berjaga di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga saat prarekonstruksi pada Sabtu (23/7). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus diselidiki Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim Khusus telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

BACA JUGA: Ini Alasan Polri Amankan Ferdy Sambo di Patsus Korps Brimob, Oh Ternyata

Kedua tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, berbeda dengan yang disangkakan pada Bharada E.

BACA JUGA: AKP R Ditangkap Polda Kepri, Ini Kasusnya

"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu (11/8/2022).

Andi mengatakan Brigadir Ricky telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim.

BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?

Sekadar diketahui, Bharada E dan Brigadir Ricky merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Tim Khusus diharapkan dapat membuat kasus menjadi terang benderang.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Komnas HAM, Brigadir Ricky berada di lokasi kejadian saat Brigadir J Tewas.

Pria tersebut bersaksi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (2/8).

Setidaknya ada lima orang yang ada di TKP saat Brigadir J tewas.

Selain Brigadir J dan Bharada E, ada istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Brigadir Ricky (ajudan) dan S asisten rumah tangga.

Saat dimintai keterangan oleh Komnas HAM, Ricky mengaku menyaksikan sebagian peristiwa.

Dia menyebut Brigadir J tewas dalam tembak-menembak itu. Konon Brigadir J duel senjata dengan sesama ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.

“Ricky hanya menyaksikan sebagian, tidak secara keseluruhan,” katanya di kantor Komnas HAM.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ricky tak tahu soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Dugaan pelecehan itu kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu (Putri). Tidak tahu teriakan kenapa," tuturnya.

Konon teriakan istri Ferdy Sambo itulah yang memicu perseteruan Brigadir J vs Bharada E.

Taufan, alumnus Universitas Sumatera Utara itu juga bilang kesaksian para ajudan menjadi penting lantaran kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) rusak.

“Ini karena ada kerusakan atau tidak berfungsinya CCTV. Jadi, ini semua masih menurut mereka," ujar Taufan.

BACA JUGA: Brigadir Ricky Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kompolnas: Bakal Ada Tersangka Lain

“Kami mengumpulkan keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak dari Saudara Bharada E,” imbuhnya. (antara/cr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler