jpnn.com, SUKABUMI - Brigadir Polisi Tawakal Muhammad Bintang nyaris menjadi korban penusukan DHS (40) yang diketahui mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa ini terjadi saat Tawakal berupaya untuk mengamankan DHS yang mengacungkan pisau kepada warga di Jalan Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Warga Sukabumi Menemukan Mortir
Insiden tersebut bermula saat Brigadir Tawakal melintas di Jalan Nyomplong melihat pelaku sedang mengancam warga dengan sebilah pisau. Melihat kejadian tersebut, Tawakal mencoba untuk mengamankan DHS yang justru ternyata malah menyerang dirinya.
Beruntung, Brigadir Tawakal sigap sehingga mampu melumpuhkan DHS yang meresahkan warga dengan aksi berbahayanya. Peristiwa ini pun menjadi tontonan warga.
BACA JUGA: Satu Desa Gelap Gulita Gegara Kabel PLN Digasak Maling
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengapresiasi anggotanya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
“Ya, tadi pagi ada anggota kami yang mengamankan salah seorang pria yang sempat mengancam dan mengacungkan pisau kepada masyarakat sekitar. Saya sangat apresiasi terhadap sikap responsif anggota tersebut karena bila tidak diamankan kami khawatir akan ada korban,” kata AKBP Wisnu, Senin (30/12).
BACA JUGA: Kondisi Bripka Imam Korban Penusukan Anggota TNI Mulai Membaik
Pihak Polres Sukabumi Kota kemudian membawa DHS ke rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan kejiwaan. Usai mendapatkan sejumlah informasi dari keluarga pelaku dan warga, diketahui bahwa DHS memang mengalami gangguan kejiwaan.
Sementara itu, Kasubag Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH dr Supriyanto mengatakan, pihaknya telah menerima pasien atas inisal DSH yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami sudah terima pasien tadi kurang lebih pukul 11.30 WIB dengan inisial D. Kondisi pasien masih gelisah, sudah kami anjurkan ke dokter jiwa. Sekarang dirawat di bagian penyakit jiwa,” ujar dia. (upi/rs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Sukabumi Siaga Bencana
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti