jpnn.com, PEKANBARU - Wakapolda Riau Brigadir Jenderal (Brigjen) Tabana Bangun mengatakan sepanjang 2021 sebanyak 35 anggota polisi telah dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik Polri, dan pidana.
Pemberhentian dengan Tidak Hormat terhadap 35 anggota polisi ini, katanya, merupakan upaya penertiban di jajaran internal terhadap anggota yang dianggap kurang profesional.
BACA JUGA: 13 Polisi Dipecat, Irjen Rikwanto: Nama Baik Polri Harus Terjaga
"Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada yang melakukan pelanggaran," kata Brigjen Tabana Bangun di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan sepanjang 2021 Polda Riau juga telah menambah 223 bintara polisi baru yang dididik di Sekolah Polisi Negara Polda Riau, dengan masa pendidikan lima bulan.
BACA JUGA: Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri
Ke-223 bintara baru itu lulusan dari SMA yang ada di Riau.
"Saat ini Polda Riau memiliki kekuatan 10.958 personel, baik laki-laki polisi maupun perempuan polisi dengan jenjang kepangkatan yang paling tinggi inspektur jenderal polisi," ucapnya.
Dalam pengoptimalan pelayanan pada masyarakat, selama 2021 Polda Riau telah membangun dan menyediakan fasilitas operasionalisasi kepolisian.
"Untuk menunjang kinerja Polda Riau dan jajaran, kami juga menampung komplain masyarakat guna optimalisasi kinerja. Dari 178 aduan masuk, sebagian sudah ditangani dan lainnya masih dalam proses," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti