Brigjen Tatang Bantah Tudingan yang Dikaitkan dengan Jenderal Dudung, Keras

Sabtu, 07 Mei 2022 – 18:29 WIB
Dokumentasi - KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Foto: Dispenad

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Darat bereaksi keras menanggapi tudingan yang dikaitkan dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Tatang Subarna, tak benar KSAD melakukan pengaturan pengadaan proyek alat utama sistem senjata (alutsista) di tubuh TNI.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Babinsa Ditangkap, Jenderal Dudung Bereaksi Begini

"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," ujar Brigjen Tatang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/5).

Menurutnya, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14/2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16/2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Jenguk AM Hendropriyono, Sampai Cium Kening dan Tangan

Dia menegaskan, proses pemilihan penyedia alat peralatan pertahanan keamanan (alpalhankam) dilakukan di Kemenhan.

Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi oleh BPKP dan LKPP.

BACA JUGA: Ada Susu Serdadu dari Jenderal Dudung untuk Prajurit TNI AD

Pernyataan itu disampaikan Tatang terkait pemberitaan media yang mengatakan proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai salah seorang sahabat KSAD.

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ucapnya.

Brigjen Tatang lebih lanjut mengatakan KSAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun.

Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Brigjen Tatang menyebut TNI AD akan melaporkan terkait berita-berita terkait tudingan ke KSAD.

TNI AD juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran dan proses lanjutan informasi tersebut.

Karena tidak disertai data dan fakta, sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD.

Brigjen Tatang meminta agar awak media melakukan konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD, sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

"Kami akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," kata Brigjen Tatang.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler