Bripda Jason Babak Belur dan Sempat Disandera, Lihat Nih 5 Pelakunya

Rabu, 30 Maret 2022 – 15:04 WIB
Para tersangka saat berada di Mapolresta Jayapura Kota (Ridwan/JPNN.com)

jpnn.com, PAPUA - Sebanyak lima tersangka penganiaya Bintara Polda Papua Bripda Jason Alfian A. Ohee terancam lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Kota Jayapura AKP Hendri M Bawilling menerangkan para tersangka, yakni inisial ES, FE, YK, LW, dan DE. Mereka disangkakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

BACA JUGA: Info dari Kombes Kamal soal Kondisi Terkini di Nduga Pascapenyerangan KKB

"Tersangka sudah mendekam di jeruji besi untuk diproses lebih lanjut," terangnya, Rabu (30/3) pagi.

Diketahui Bripda Jason Alfian A. Ohee Bintara Polda Papua babak belur dianiaya sekelompok pemuda, di kawasan Batas Kota, Distrik Heram, Kota Jayapura.

BACA JUGA: Begini Awal Mula Bripda Jason Dianiaya, Disandera, Barang Berharganya Diambil

Selain dianiaya hingga babak belur, Bripda Janso pun menjadi korban penyanderaan para pelaku.

Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menyebutkan kasus tersebut kini dalam penanganan Sat Reskrim.

BACA JUGA: AKBP Eko Prasetyo Minta Maaf Setelah Polisi Pukul Wartawan di Lapangan Bola

"Sudah ditangani korban sudah membuat laporan," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (29/3) malam.

Gustav menjelaskan penangkapan para tersangka merupakan hasil dari pemeriksaan para saksi 92 orang saksi.

"Saksi kami periksa 92, selanjutnya mengerucut ke 20 saksi, dan akhirnya lima orang jadi aktor penganiayaan itu," beber Gustav.

Kasus penganiyaan dan penyanderaan terhadap Bripda Jason berawal dari rombongan iringan pengantar jenazah.

Di mana ketika itu, Bripda Jason dan rekannya hendak melewati mobil jenazah.

"Tidak terima, para pelaku kemudian mengejar dan menghentikan motor Bripda Jason dan menganiayanya," ucap Gustav.

Tidak hanya dianiaya, Bripda Jason pun ditahan para pelaku termasuk barang berharganya pun diambil.

"Kasus ini kami akan terus dalami, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," ucapnya. (mcr30/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Main Bola, Polisi Pukuli Wartawan, Babak Belur


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ridwan Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler