Bripda R Masuk Rumah Sakit Lantaran Dianiaya Pimpinannya

Selasa, 17 April 2018 – 15:28 WIB
Bripda R saat menjalani perawatan di RSI Siti Khadijah Palembang. Foto: sumeks.co.id/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang bintara Polri berinisial Bripda R menjadi korban penganiayaan pimpinannya, Ipda N.

Akibat perbuatan tersebut, anggota polres di jajaran Polda Sumsel itu mengalami luka memar di kepala dan tubuhnya dan harus menjalani perawatan di RSI Siti Khadijah Palembang.

BACA JUGA: Kasihan, Payudara Mahasiswi Ini Ditinju Pacar hingga Begini

Kasus itu telah dilaporkan ayah Bripda R, Ramaiyudin, 49, ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (14/4) lalu.

Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP / 305/ IV / SPKT / 2018.

BACA JUGA: Berita Terbaru Eks Pemain Timnas yang Coba Perkosa Gadis Itu

“Saya berharap dengan laporan ini, Ipda N yang menganiaya anak kami bisa diproses sesuai hukum,” ujarnya, Senin (16/4).

Bripda R menceritakan, awalnya dia mendapat surat perintah (sprint) untuk tugas pengamanan di rumah bupati. Di hari kejadian, dia ditelepon sang perwira yang menyuruhnya merapat ke rumah dinas kepala daerah tersebut.

BACA JUGA: Polisi Minta Pengeroyok Bripka Eric Segera Menyerahkan Diri

“Waktu ditelepon, dia (terlapor) mengatakan ‘Kamu tidak yakin sama saya? Saya tanggung jawab dan akan sampaikan ke Kasat. Pokoknya kamu segera merapat ke rumah dinas bupati jam 2 siang’,” bebernya.

Mendapat perintah itu, R langsung menuju rumah dinas tersebut. Di sana, dia bertemu atasannya itu.

“Saya dipanggil, tiba-tiba dipukul,” cetusnya. Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya laporan tersebut.

Ditegaskannya, jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur penganiayaan, maka terlapor akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sanksinya bisa saja etika profesi. Tunggu hasil penyelidikan,” tukasnya. (vis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Nyaris Tewas Dikeroyok Geng Bandar Narkoba di Medan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler