jpnn.com, MATARAM - Anggota Polsek Wanasaba Bripka MN, 38, penembak mati rekannya sesama polisi berinisial Briptu HT terancam hukuman mati.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah menetapkan Bripka MN sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB.
BACA JUGA: Bangun Subuh, Seorang Ibu Terkejut Lihat Anaknya Berbuat Nekat di Kamar
Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Dengan sangkaan tersebut, MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.
BACA JUGA: Briptu Khairul Tamimi Tewas Bersimbah Darah Ditembak, Tak Disangka Pelakunya
Sebelumnya, Polda NTB mengungkap bahwa motif Bripka MN menembak mati rekan kerjanya Briptu HT diduga karena cemburu buta.
"Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chatting dengan istri pelaku," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (28/10).
BACA JUGA: Lagi Asyik Berjoget Ria di Orgen Tunggal, Ardiansyah Dijemput Polisi, Duh Malunya
Namun, ia memastikan indikasi tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel pintar korban, pelaku dan istrinya.
"Ini yang sedang kami dalami," ujarnya.
Insiden penembakan yang dilakukan MN kepada korban Brigadir Polisi Satu berinisial HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.
BACA JUGA: Briptu Khairul Tamimi Tewas Ditembak Rekannya, AKBP Herman Beri Pernyataan Begini
Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi