jpnn.com, SERANG - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Budi Sofan, 25, babak belur usai dikeroyok oleh empat pemuda mabuk. Pelaku berdalih pemicu pengeroyokan itu lantaran korban dituduh mengendarai motor ugal-ugalan.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu (16/6) lalu, di Jalan Raya Serang-Jakarta, di Kampung Melandang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
BACA JUGA: Acara Ulang Tahun Polisi Ini Berujung Petaka
Korban yang dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di Perum Kepuren Residen, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, dicegat oleh para pelaku.
Empat pemuda yang sedang mabuk tersebut memarahi korban. Mereka menuding korban mengendarai motornya dengan ugal-ugalan. Namun, korban membantah tuduhan tersebut.
BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri, Polisi Tetapkan 21 Tersangka
BACA JUGA: Acara Ulang Tahun Polisi Ini Berujung Petaka
Korban sempat membuka identitas dirinya sebagai anggota Polri. Namun, nyali keempat pemuda itu tak menciut. Korban diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri miliknya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Lima Tersangka Penganiaya Kasat Reskrim Wonogiri
“Pelaku minta KTA (kartu tanda anggota-red) dan ditunjukkan oleh korban ini,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira, Kamis (4/7).
KTA korban langsung dirampas salah satu pelaku. Korban sempat meminta pelaku mengembalikan KTA miliknya. Tetapi, keempatnya justru emosi dan mengeroyok korban.
“Korban sempat meminta ampun, karena memang memiliki cacat tetap. Kaki sebelah kanannya menggunakan kaki palsu,” jelas Ivan.
Empat pemuda itu makin beringas menganiaya korban. Bahkan, kaki palsu korban sempat terlepas. “Para pelaku saat kejadian memang dalam kondisi mabuk karena habis menenggak minuman tuak,” kata Ivan.
BACA JUGA: Polisi Amankan Lima Tersangka Penganiaya Kasat Reskrim Wonogiri
Empat pemuda itu meninggalkan korban setelah terbaring lemah di pinggir jalan. Luka memar menghiasi wajah dan lengan korban. “Para pelaku sempat menginjak korban saat terjatuh,” ucap Ivan.
BACA JUGA: Pemuda Ini Aniaya Aiptu Nurwahid Lantaran Motornya Diangkut
Beberapa saat kemudian warga membawa korban yang dalam kondisi babak belur itu ke RS dr Dradjat Prawiranegara. Polisi yang mendapat laporan pengeroyokan itu langsung memburu keempat pelaku. Dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya ditahan atas sangkaan melanggar Pasal 170 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUH Pidana.
“Dua pelaku sudah kami tangkap beberapa hari yang lalu. Dua lagi masih dalam pencarian. Kami mengantongi identitas dua pemuda tersebut (buron-red),” ujar Ivan. (mg05/nda/ags)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasat Reskrim Polres Wonogiri Dikeroyok Pendekar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti